Advertisement

Resmi di Laporkan Karena Biang Pencemaran dan Resahkan Warga, Usaha Ternak Kandang Babi di Gantiwarno Klaten Ini Diduga Ilegal.

SOLO RAYA
Kamis, 02 Feb 2023  04:41
Resmi di Laporkan Karena Biang Pencemaran dan Resahkan Warga, Usaha Ternak Kandang Babi di Gantiwarno Klaten Ini Diduga Ilegal.
Foto: Seorang warga menunjukkan saluran air pembuangan limbah dari kandang babi, di Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Klaten. (Dok)

KLATEN — Lokasi kandang atau ternak babi milik seorang pengusaha diwilayah ini jarang terjamah publik, apalagi kontrol sosial pihak dinas terkait khususnya DLH. Saat tim awak media terjun kelapangan untuk kroscek serta pembuktian ternyata valid sudah informasi dan aduan yang ada.

Beberapa bulan warga yang punya kepedulian terkait lingkungan itu sejenak menahan kesabaran dan masih menyikapi, hingga diujung waktu karena tak tega setiap waktu pencemaran itu menjadi pengiring segala bentuk gerak aktifitas warga, kini meledak sudah kesabaran hingga mencuat dipublik.

Data yang dihimpun, lokasi yang menjadi sumber gejolak keresahan warga itu keberadaannya tepat di Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. Hal itu bisa dirasakan ketika hendak menuju lokasi tersebut, sebelum ketitik lokasi yaitu dari radius sekitar 100 hingga 200 meter sudah bisa dirasakan  menyengat bau tak sedap itu. 

Advertisement

Baca juga: Ribuan Perangkat Desa Juga Demo di Jakarta, Pertanyakan Kejelasan Status dan Tunjangan

Tiba ketitik yang tertuju, didapatlah sebuah pemandangan lokasi kandang tertata sedemikian rupa yang lumayan luas dengan aktifitas baik dari ternak pembesaran mulai dari bibit anakan babi sampai dewasa, kemudian juga penyembelihan berujung transaksi jual beli maupun sedia stock kirim keluar kota. Informasi dari yang didapat dari seorang pekerja, pengiriman rutin itu biasa pada pesanan pelanggan. 

Dan benar saja menjadi gejolak, dari para warga mengatakan bau tak sedap tersebut sudah berlangsung dalam kurun waktu tiga hingga empat bulan. Dari hasil klarifikasi yang didapat, terkait fasilitas lokasi kandang tersebut belumlah memadai.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Secara sederhana, untuk lokasi yang seharusnya berjarak dengan pemukiman ternyata tidak dipikirkan dari awal pembuatan dikandang hingga aktifitasnya. Kemudian untuk sarana ventilasi udara dan penyaringan pun tak memadai, hal ini otomatis pencemaran udara terjadi. Belum lagi saluran pembuangan limbah juga kotoran, juga didesaign secara asal-asalan. Tentunya selain terjadi pencemaran udara, pencemaran tetap merembet baik keselokan juga sungai kecil yang ada diseputaran wilayah pemukiman warga. 

Kemudian dari penelusuran yang lain dan kroscek kepihak instansi sampai dinas terkait, ternyata keberadaan aktifitas kandang ternak babi itu diduga juga ilegal atau tanpa ijin resmi. Diketahui usaha kandang babi tersebut milik salah satu warga setempat sendiri berinisial SG, masih satu pemukiman saja yaitu di Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten.

Salah satu tokoh dimasyarakat, Tri Mandara Yuwana (45), selaku Ketua RT 02/RW 08 Dukuh Wiromardani, Desa Mlese, yang kebetulan kediamannya tak jauh dari sekitar aktifitas kandang babi, saat dijumpai awak media juga membenarkan adanya banyak komplain serta keluhan dari para warganya soal pencemaran dilingkungan.

Advertisement

Baca juga: Digelontor Rp 7,828 Miliar dari APBD, Revitalisasi Alun-alun Klaten di Sebut Tak Rapi

Dia juga menyampaikan selama ini warganya hanya bisa diam tapi menahan, sekian lama waktunya tak tahan juga akhirnya terpaksa hal ini harus mencuat dan adanya teguran sampai ketegasan. Warga selama ini menahan rasa baunya yang tak sedap itu juga sudah berlangsung beberapa bulan dan sangat mengganggu warga. 

1
2
Berikutnya
TAG:
Pencemaran
Kandang babi
Ilegal
Klaten
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Maling Sadis Sudah Pasang GPS di 5 Mobil Lain, Rencanakan Eksekusi di Bogor

Daerah   Jumat, 17 Mei 2024  23:45

Lestarikan Sungai, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Tebar Ribuan Bibit Ikan di Citarik dan..

Jabar   Jumat, 17 Mei 2024  22:45

Duh, sepasang mahasiswa UINSA mesum di kampus

Daerah   Jumat, 17 Mei 2024  22:30

Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Bogor

Daerah   Jumat, 17 Mei 2024  22:03

Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal, Sopir dan Kernet Diamankan Patroli Satuan Brimob

Sumsel   Jumat, 17 Mei 2024  20:55

Rekam Jejak / Ide / Prestasi / Gagasan Kang Asep Japar - Bacalon Bupati Sukabumi 2024-2029..

JABAR   Jumat, 17 Mei 2024  20:16

Bersumpah sambil injak Alquran, eks pejabat di Kemenhub dipolisikan

HUKUM   Jumat, 17 Mei 2024  20:15

Polsek Sanga Desa Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

SUMSEL   Jumat, 17 Mei 2024  19:57

Iptu Rudiana, ayah Eky kekasih Vina Cirebon: Jangan menambah penderitaan kami

HUKUM   Jumat, 17 Mei 2024  19:17

"Kang Mus" Preman Pensiun hanya direhabilitasi, tidak dipenjara

NASIONAL   Jumat, 17 Mei 2024  18:40

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat buru DPO kasus Vina Cirebon

HUKUM   Jumat, 17 Mei 2024  17:58

Dandim 0418/Palembang Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Danrem 044/Gapo Shooting Open Championship..

SUMSEL   Jumat, 17 Mei 2024  17:48

Ledakan balon udara di Ponorogo tewaskan 1 orang, polisi tetapkan 14 tersangka

DAERAH   Jumat, 17 Mei 2024  17:13

LBH Awalindo Cabang Pangkalan Bun, Kalteng, resmi dikukuhkan

NASIONAL   Jumat, 17 Mei 2024  16:57

Geledah rumah adik SYL, KPK temukan dokumen terkait dugaan pencucian uang

TIPIKOR   Jumat, 17 Mei 2024  16:33

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

DAERAH   Jumat, 17 Mei 2024  15:10

Setelah kasus Vina Cirebon heboh, Polisi akan interogasi ulang 8 pelaku yang sudah dipenjara...

HUKUM   Jumat, 17 Mei 2024  14:02

Ratusan Guru Datangi Rumah Dinas Bupati OKU Timur

OKU TIMUR   Jumat, 17 Mei 2024  13:56

Prabowo akan pangkas anggaran program tak penting untuk dialihkan ke makan siang gratis

NASIONAL   Jumat, 17 Mei 2024  13:34

Casis bintara korban begal diberi penghargaan masuk Polri

HUKUM   Jumat, 17 Mei 2024  12:10

Begal casis bintara Polri ditembak mati polisi karena alasan ini

HUKUM   Jumat, 17 Mei 2024  12:04

Polisi ringkus 3 pengoplos gas LPG di Karawang

DAERAH   Jumat, 17 Mei 2024  11:26

Jebol Plapon Warga Curi Tabung Gas JK Diamankan Polsek Sp Padang OKI.

SUMSEL   Jumat, 17 Mei 2024  09:54

Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Pencurian Mobil Sadis

DAERAH   Jumat, 17 Mei 2024  03:35

Dukungan Para Relawan Drs.H.Asep Japar, MM Semakin Kuat

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  22:50
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link