Advertisement

Ketua Umum LAI Geram Dengan Maraknya Kriminalisasi Kades

NASIONAL
Kamis, 06 Ags 2020  19:38
Ketua Umum LAI Geram Dengan Maraknya Kriminalisasi Kades
 

Tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (ADD) telah ada seperangkat peraturan-perundang-undangan yang mengatur. Di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau yang lebih populer dengan sebutan UU Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, PP Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, PP Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa hingga Surat Edaran (SE) Mendagri No. 70/1281 tahun 2016. Bahkan terkait pandemi covid-19 dengan adanya UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beserta paraturan-peraturan teknis turunannya.

Jika dicermati dengan seksama peraturan-peraturan terkait desa, DD dan ADD semangat yang ditemukan adalah pembinaan dalam penggunaan DD dan ADD. Pengawasan dan pemeriksaan dalam penggunaan DD dan ADD pun lebih menitikberatkan pada pembinaan oleh Pemerintah Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan inspektorat sebagai pelaksananya.

Namun sangat disayangkan jika kemudian marak terjadi kriminalisasi terhadap kepala desa (kades) terkait DD dan ADD.

Advertisement

Baca juga: Aliansi Indonesia Minta Pemerintah Fokus Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

"Pada garis besarnya ada tiga tipe atau kelompok kepala desa. Pertama kepala desa yang bagus kinerjanya dan sistem administrasinya juga bagus. Kedua kepala desa yang bagus kinerjanya namun -karena kurangnya pengetahuan baik kepala desanya sendiri maupun perangkat desa lainnya- administrasinya buruk. Ketiga kepala desa yang memang nakal dan korup," kata Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) H. Djoni Lubis usai menerima pengaduan dugaan kriminalisasi seorang kades di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tipe yang pertama, menurut H. Djoni Lubis, itu masih sangat jarang.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

"Yang banyak itu tipe yang kedua. Yang ketiga mungkin juga cukup banyak, tapi kami mau fokus tentang tipe kepala desa yang kedua," imbuhnya.

Menurutnya dalam waktu sebulan ini sudah dua kades yang mengadu ke LAI karena upaya kriminilasi.

"Mirip, pertama laporan dari masyarakat atau LSM ke Kejari, lalu saat pemeriksaan tidak ditemukan kesalahan yang signikfikan, hanya kekeliruan administrasi, tapi lalu dicari-cari kesalahannya, baik di masalah tersebut maupun masalah yang lain," lanjut H. Djoni Lubis.

Advertisement

Baca juga: Meneguhkan Kembali Komitmen dan Kesetiaan Terhadap Pancasila

Pemeriksaan penggunaan DD dan ADD melalui LPJ itu kewenangan inspektorat di Kabupaten. Jika ditemukan kesalahan, inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
dana desa
kepala desa
djoni lubis
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Pemkab OKU Timur Tambah 109 Guru Penggerak

OKU Timur   Senin, 29 Apr 2024  19:29

Satu Visi Membangun Bangsa, Beri Kontribusi Untuk Negara dan Masyarakat

Sumsel   Senin, 29 Apr 2024  18:35

Kesal rumahnya digeruduk ojol, Via Vallen buka suara

Gaya Hidup   Senin, 29 Apr 2024  18:02

Heri Amalindo Serius Maju Sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan 2024: Ambil Formulir Pendaftaran..

Sumsel   Senin, 29 Apr 2024  17:26

Detik-detik Brigadir RA bunuh diri yang terekam CCTV

Hukum   Senin, 29 Apr 2024  17:01

Setelah viral di medsos, Bea Cukai akhirnya bebaskan bea masuk alat belajar tunanetra

EKONOMI   Senin, 29 Apr 2024  16:31

Identitas sudah dikantongi, Polres Bogor buru pelaku tawuran yang tewaskan seorang remaja

DAERAH   Senin, 29 Apr 2024  15:59

Presiden Jokowi terima kunjungan PM Singapura di Bogor

NASIONAL   Senin, 29 Apr 2024  12:51

Markas judi online di 3 rumah mewah di Teluknaga digerebek polisi

HUKUM   Senin, 29 Apr 2024  12:19

Sah, Jakarta berganti jadi DKJ, bukan lagi DKI

NASIONAL   Senin, 29 Apr 2024  11:13

TNI AD pastikan pelaku penganiayaan di Bandung bukan keponakan Mayjen Rifky Nawawi

HUKUM   Senin, 29 Apr 2024  10:39

Ngaku keponakan jenderal, menganiaya sambil live

HUKUM   Senin, 29 Apr 2024  09:08

Polsek Babat Supat Selidiki Pelemparan Batu Bus Putra Remaja

SUMSEL   Senin, 29 Apr 2024  09:07

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23

SUMSEL   Senin, 29 Apr 2024  08:05

Prabowo tak hadiri undangan PKS, sinyal tolak PKS gabung koalisi?

NASIONAL   Minggu, 28 Apr 2024  22:11

Rasa Syukur atas Kelulusan, Freeletics Tangerang mengadakan kegiatan Doctor Fun Run 2024

BANTEN   Minggu, 28 Apr 2024  20:51

Prabowo ungkap hanya mau maju capres apabila didukung Jokowi

NASIONAL   Minggu, 28 Apr 2024  18:59

Diduga Kades Senor tidak transparan, pengelolaan Bumdes desa Mukti jaya di pertanyakan

SUMSEL   Minggu, 28 Apr 2024  16:29

Larangan nobar Piala Asia U23 telat, sehingga bikin gaduh

GAYA HIDUP   Minggu, 28 Apr 2024  16:03

Digeruduk netizen pasca larangan nobar Piala Asia U-23, Harry Tanoe tutup kolom komentar di..

GAYA HIDUP   Minggu, 28 Apr 2024  15:06

MNC Larang Nobar Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

GAYA HIDUP   Minggu, 28 Apr 2024  13:51

Jadi Korban Aksi Dukun Cabul dari Banten, Seorang IRT di Lampung Rugi Puluhan Juta

LAMPUNG   Minggu, 28 Apr 2024  09:50

Gempa Garut, Dilaporkan Sejumlah Bangunan di Tasikmalaya dan Garut Rusak

DAERAH   Minggu, 28 Apr 2024  08:38

BMKG: Gempa Bumi Garut Berjenis Intraslab Earthquake

DAERAH   Minggu, 28 Apr 2024  08:10

Gempa M 6,6 Guncang Garut Jabar, Terasa hingga Jakarta

DAERAH   Minggu, 28 Apr 2024  00:04
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link