Advertisement

Setelah viral di medsos, Bea Cukai akhirnya bebaskan bea masuk alat belajar tunanetra

EKONOMI
Senin, 29 Apr 2024  16:31
Setelah viral di medsos, Bea Cukai akhirnya bebaskan bea masuk alat belajar tunanetra
Foto: DJBC menyerahkan secara simbolis hibah alat belajar, berupa 20 unit keyboard kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, Senin 29 April 2024.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membebaskan Bea Masuk sekaligus menyerahkan bantuan alat belajar hibah dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan untulk alat belajar tunanetra kepada Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional.

Alat tersebut berupa keyboard braille sebanyak 20 buah yang sempat tertahan sejak 18 Desember 2022.

“Alhamdulillah bisa kami serahkan dan tetapkan pembebasan Bea Masuk keyboard braille untuk SLB,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani di DHL Express Distribution Center Tangerang, Banten, Senin, (29/4/2024).

Advertisement

Baca juga: Hingga Akhir Juli 2023, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.109,1 Triliun

Askolani menjelaskan, prosedur terkait importasi barang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

PMK itu menetapkan pemberitahuan pabean atas impor barang kiriman dibuat secara self-assesment sehingga importir yang bertanggung jawab atas pemberitahuan impor barang.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Dalam kasus barang hibah SLB, keyboard braille diberitahukan sebagai barang kiriman, bukan barang hibah. Proses masuk barang itu kemudian difasilitasi oleh DHL sebagai perusahaan jasa titipan (PJT).

Karena masuk sebagai barang kiriman, keyboard braille dikenakan Bea Masuk sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang dari Luar Negeri.

DHL sempat mengajukan pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022, atas dasar barang kiriman bernilai di atas 1500 dolar AS. DHL juga mengganti tujuannya dari SLB sebagai badan menjadi perorangan kepada kepala sekolahnya.

Advertisement

Baca juga: Menkeu Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela

Permohonan tersebut dilanjutkan oleh Bea Cukai dengan meminta dokumen pendukung pada 17 Januari 2023. Namun, proses permohonan tersebut tidak dilanjutkan, yang menyebabkan barang akhirnya dikategorikan sebagai barang tidak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.

1
2
Berikutnya
TAG:
slb
bea cukai
pajak
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kematian Vina, polisi sebut kecelakaan tunggal, tapi hp dan motor tidak ada yang rusak

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  18:39

Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Terlapor Mengatakan Tidak Terbukti, Kasat : "Dalam Proses..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  18:19

Terungkap setelah viral film kisah nyata "Vina: Sebelum 7 Hari", ternyata 3 pelaku..

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  17:22

Pertemuan Penguatan dan Komitmen Implementasi aplikasi SISRUTE

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  16:52

Lagi-lagi terjadi pembunuhan, seorang anak di Tangerang tega habisi ayah kandung

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  16:17

Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  15:25

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Jadi saksi meringankan Karen, JK: Saya juga bingung kenapa orang menjalankan tugas jadi terdakwa?..

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  13:08

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan(Permendikbud)No1..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan

LAMPUNG   Rabu, 15 Mei 2024  22:23

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link