Advertisement

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Makan Minum Tahfidz

SUMSEL
Kamis, 25 Apr 2024  18:11
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Makan Minum Tahfidz
Foto: Kejaksaan negeri Lubuklinggau

Lubuklinggau, Aliansinews 

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi makan minum Tahfidz di Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Tersangka tersebut adalah Neti Herawati, yang juga menjabat sebagai Kabid Dikdas di Dinas Pendidikan Musi Rawas. Neti telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kejaksaan.

Advertisement

Baca juga: Budidaya Lebah Madu Desa Karya Mulia Habiskan Puluhan Juta Tersebar ke Desa Lain

Kasi Intel, Wenharnol, menyatakan bahwa Neti Herawati secara resmi ditetapkan sebagai tersangka hari ini. Kasus ini telah menjadi bahan penyelidikan sejak tahun 2023.

"Mulai hari ini, kami melakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujar Wenharnol, seraya menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.

Advertisement Jaro Ade

Kasus ini terkait dengan penganggaran kegiatan makan minum untuk siswa Tahfidz di beberapa sekolah, termasuk SD Negeri 5 Muara Beliti Plus, yang terdiri dari penghapal Al Quran dan anak-anak yang tidak mampu. Namun, hasil audit keuangan negara mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp. 172.760.000,00.

Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: 01/L.6.11/Fd.1/04/2024 Tanggal 25 April 2024 atas nama Netty Herawati. Neti Herawati dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Penahanan tersangka dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, dan mempercepat proses penyidikan," tambahnya. (Andika Saputra)

Advertisement

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Serta Pengadaan Barang APBD 2021, Mantan Ketua Koni Resmi Ditahan Kejati

TAG:
kejaksaan
lubuklinggau
musi rawas
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

Daerah   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

Daerah   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan

LAMPUNG   Rabu, 15 Mei 2024  22:23

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02

RUU Penyiaran akan larang penayangan liputan investigasi, Dewan Pers tegas menolak

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  20:34

Bakal diresmikan Jokowi dan Elon Musk, apa itu satelit Starlink?

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  19:02

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Seribu DKI Jakarta

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  17:46

Pasutri dari Semarang gelapkan 60 mobil bernilai miliaran Rupiah, dibekuk Polres Salatiga

HUKUM   Rabu, 15 Mei 2024  17:20

Presiden Jokowi lantik 7 Anggota LPSK di Istana

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:55

Ridwan Irawan, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:43

Anita Noeringhati Siap Deklarasi Jadi Cawagub Sumsel Dampingi Mawardi Yahya, Tunggu Rekomendasi..

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  16:19

Diisukan Ruang Kelas Dijadikan Gudang, SMA 16 Palembang Pastikan Kelas Siap Pakai

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  12:10

Dua jukir liar Istiqlal pemalak wisatawan jadi tersangka, satu positif narkoba

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  10:28

Danrem 044/Gapo Resmikan Kantor Baru Makodim 0418/Palembang

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  10:19

Drs.H.Asep Japar Kunjungi 3 Lokasi Relawan di Pajampangan Guna Untuk Silahturahmi dan Meraih..

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  09:21

Sudah diperingati lisan dan tertulis "Ngeyel", Satpol PP Segel Aktivitas Kupasan..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  06:43
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link