Advertisement

Dewan Pengawas KPK Tidak Boleh Diisi Politisi, Birokrat, dan Aparat Hukum

TIPIKOR
Sabtu, 14 Sep 2019  21:17
Dewan Pengawas KPK Tidak Boleh Diisi Politisi, Birokrat, dan Aparat Hukum
 

Dalam konperensi pers terkait usulan inisatif DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi sejumlah isu dalam RUU KPK yang diajukan DPR, di antaranya soal Dewan Pengawas.

“Keberadaan Dewan Pengawas ini memang perlu karena semua lembaga negara: Presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip checks and balances, saling mengawasi. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) pagi.

Presiden menunjuk contoh dirinya yang diawasi dan diperiksa oleh BPK, dan juga diawasi oleh DPR. Karena itu, menurut Presiden, adanya Dewan Pengawas adalah sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik. Demikian juga halnya di internal KPK.

Advertisement

Baca juga: Presiden Jokowi Tidak Setuju Sejumlah Substansi Revisi UU KPK

Menurut Presiden, anggota Dewan Pengawas KPK akan diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi, bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif.

“Pengangkatan anggota Dewan Pengawas ini dilakukan oleh Presiden dan dijaring melalui panitia seleksi,” jelas Presiden seraya menyampaikan agar tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap dapat menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya Dewan Pengawas.

Advertisement Jaro Ade

SP3 dan Wadah Pegawai KPK

Mengenai keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Presiden Jokowi menilai hal ini juga diperlukan sebab penegakan hukum juga harus tetap menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) dan juga untuk memberikan kepastian hukum.

Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal 1 tahun dalam pemberian SP3, Presiden Jokowi meminta ditingkatkan menjadi 2 tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK.

Advertisement

Baca juga: Ketua Umum Aliansi Indonesia Serukan "Selamatkan KPK !!!"

“Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3, yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” kata Presiden.

1
2
Berikutnya
TAG:
kpk ri
revisi uu
jokowi
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Pemkab OKU Timur Tambah 109 Guru Penggerak

OKU Timur   Senin, 29 Apr 2024  19:29

Satu Visi Membangun Bangsa, Beri Kontribusi Untuk Negara dan Masyarakat

Sumsel   Senin, 29 Apr 2024  18:35

Kesal rumahnya digeruduk ojol, Via Vallen buka suara

Gaya Hidup   Senin, 29 Apr 2024  18:02

Heri Amalindo Serius Maju Sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan 2024: Ambil Formulir Pendaftaran..

Sumsel   Senin, 29 Apr 2024  17:26

Detik-detik Brigadir RA bunuh diri yang terekam CCTV

Hukum   Senin, 29 Apr 2024  17:01

Setelah viral di medsos, Bea Cukai akhirnya bebaskan bea masuk alat belajar tunanetra

EKONOMI   Senin, 29 Apr 2024  16:31

Identitas sudah dikantongi, Polres Bogor buru pelaku tawuran yang tewaskan seorang remaja

DAERAH   Senin, 29 Apr 2024  15:59

Presiden Jokowi terima kunjungan PM Singapura di Bogor

NASIONAL   Senin, 29 Apr 2024  12:51

Markas judi online di 3 rumah mewah di Teluknaga digerebek polisi

HUKUM   Senin, 29 Apr 2024  12:19

Sah, Jakarta berganti jadi DKJ, bukan lagi DKI

NASIONAL   Senin, 29 Apr 2024  11:13

TNI AD pastikan pelaku penganiayaan di Bandung bukan keponakan Mayjen Rifky Nawawi

HUKUM   Senin, 29 Apr 2024  10:39

Ngaku keponakan jenderal, menganiaya sambil live

HUKUM   Senin, 29 Apr 2024  09:08

Polsek Babat Supat Selidiki Pelemparan Batu Bus Putra Remaja

SUMSEL   Senin, 29 Apr 2024  09:07

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23

SUMSEL   Senin, 29 Apr 2024  08:05

Prabowo tak hadiri undangan PKS, sinyal tolak PKS gabung koalisi?

NASIONAL   Minggu, 28 Apr 2024  22:11

Rasa Syukur atas Kelulusan, Freeletics Tangerang mengadakan kegiatan Doctor Fun Run 2024

BANTEN   Minggu, 28 Apr 2024  20:51

Prabowo ungkap hanya mau maju capres apabila didukung Jokowi

NASIONAL   Minggu, 28 Apr 2024  18:59

Diduga Kades Senor tidak transparan, pengelolaan Bumdes desa Mukti jaya di pertanyakan

SUMSEL   Minggu, 28 Apr 2024  16:29

Larangan nobar Piala Asia U23 telat, sehingga bikin gaduh

GAYA HIDUP   Minggu, 28 Apr 2024  16:03

Digeruduk netizen pasca larangan nobar Piala Asia U-23, Harry Tanoe tutup kolom komentar di..

GAYA HIDUP   Minggu, 28 Apr 2024  15:06

MNC Larang Nobar Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

GAYA HIDUP   Minggu, 28 Apr 2024  13:51

Jadi Korban Aksi Dukun Cabul dari Banten, Seorang IRT di Lampung Rugi Puluhan Juta

LAMPUNG   Minggu, 28 Apr 2024  09:50

Gempa Garut, Dilaporkan Sejumlah Bangunan di Tasikmalaya dan Garut Rusak

DAERAH   Minggu, 28 Apr 2024  08:38

BMKG: Gempa Bumi Garut Berjenis Intraslab Earthquake

DAERAH   Minggu, 28 Apr 2024  08:10

Gempa M 6,6 Guncang Garut Jabar, Terasa hingga Jakarta

DAERAH   Minggu, 28 Apr 2024  00:04
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link