Advertisement

Buntut Konflik Dengan Warga, PT Fellycia Farm Indo Diduga Kriminalisasi Warga

DAERAH
Jumat, 29 Mar 2024  18:42
Buntut Konflik Dengan Warga, PT Fellycia Farm Indo Diduga Kriminalisasi Warga
Foto: Istimewa

Serang, Aliansi Indonesia - SA (35) dan JI (30) warga Desa Seuat Jaya, Kec. Petir, Kab. Serang, Banten, masih memikirkan tekanan mental yang diperoleh saat menjalani pemeriksaan berjam - jam di Mapolda Banten, Rabu (27/03/2024).

Mereka dilaporkan perusahaan Peternakan PT Fellycia Farm Indo, atas tuduhan pemerasan dan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Setelah selesai pemeriksaan, Tim Media mencoba menggali informasi kepada SA dan JI terkait panggilan pihak kepolisian terhadap dirinya.

Advertisement

Baca juga: Pelaku penusukan penjual Kebab di Serang Banten dikenal tukang peras pedagang

"Ini kali ketiga saya dan rekan saya memenuhi panggilan penyidik Polda Banten, sebelumnya saya di panggil untuk klarifikasi terkait dugaan yang di tuduhkan perusahaan Pertenakan PT Fellycia Farm Indo kepada saya, dan sekarang saya dipanggil lagi. Panggilan sebelum nya hanya klarifikasi, sekarang tahapnya menjadi saksi." Ujar SA

Saat ditanya lebih lanjut keterlibatan SA dan JI dalam upaya dugaan tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan ke perusahaan Pertenakan PT Fellycia Farm Indo, SA dan JI membantah, "kami tidak melakukan itu, itu aksi warga, saya merasa di jebak karena saya tidak pernah meminta, itu permintaan perusahaan ke warga dan semua warga menyaksikan permohonan itu atas dalih kompensasi perusahaan kepada warga." Imbuhnya.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Permasalahan Awal

Semenjak berdirinya Perternakan ayam PT. Fellicia Farm Indo, Setiap hari warga Seuat Jaya, diduga hidup dengan segala pencemaran lingkungan dan polusi udara akibat aktivitas perusahaan peternakan, lalat dimana - mana, apalagi masa panen, jalan rusak parah, setiap saat terdengar bising suara mesin perusahaan dan kendaraan perusahaan lalu lalang meninggalkan bau tidak sedap.

"Hampir semua warga di Desa Seuat Jaya, mengeluh. Terlebih yang dekat dengan perusahaan, selama ini warga hanya meminta hak-hak nya yang di duga belum terpenuhi, permohonan warga ke perusahaan bersifat sosial, seperti Pemeliharaan Jalan, Dana Sosial Kematian, Keagamaan atau Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Kegiatan Masyarakat , Kompensasi Dana CSR tepat waktu dan memprioritaskan pekerja dari masyarakat sekitar perusahaan khususnya warga kami," Ujar SA. 

Advertisement

Baca juga: Dapat Upah Edarkan Sabu, AA Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serang Kota

"Segala upaya musyawarah sudah kami lakukan namun hanya kekecewaan yang warga dapat, terlebih setiap permohonan warga selalu dihadapkan dengan manager perusahaan yang berkata, nanti saya sampaikan ke pemilik perusahaan, kalau saya tidak punya wewenang untuk hal itu," Ujar SA mengutip kalimat Manajer Perusahaan. 

1
2
3
4
5
Berikutnya
TAG:
Kriminalisasi
Peternakan
Kabupaten Serang
Serang
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Pencurian Mobil Sadis

Daerah   Jumat, 17 Mei 2024  03:35

Dukungan Para Relawan Drs.H.Asep Japar, MM Semakin Kuat

Jabar   Kamis, 16 Mei 2024  22:50

Diskominfo Kota Tangerang Ajarkan 65 Babinsa Kodim 0506 Perlunya Media Sosial

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  22:43

Lima Awak Media yang tergabung dengan IWO Indonesia DPD OKI Bersilaturahmi ke Polsek Cengal..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  22:31

Bareskrim Polri turun tangan buru tiga buronan kasus Vina Cirebon

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  22:05

Dibuka Iriana Joko Widodo, dr. Sheila Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas ke-44 di Solo

OKU TIMUR   Kamis, 16 Mei 2024  21:47

Rekaman pengakuan arwah Vina Cirebon, begini penjelasannya

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  20:29

Kematian Vina Cirebon, polisi sebut kecelakaan tunggal, tapi hp dan motor tidak ada yang rusak..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  18:39

Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Terlapor Mengatakan Tidak Terbukti, Kasat : "Dalam Proses..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  18:19

Terungkap setelah viral film kisah nyata "Vina: Sebelum 7 Hari", ternyata 3 pelaku..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  17:22

Pertemuan Penguatan dan Komitmen Implementasi aplikasi SISRUTE

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  16:52

Lagi-lagi terjadi pembunuhan, seorang anak di Tangerang tega habisi ayah kandung

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  16:17

Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  15:25

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud)..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link