Buntut Konflik Dengan Warga, PT Fellycia Farm Indo Diduga Kriminalisasi Warga
Serang, Aliansi Indonesia - SA (35) dan JI (30) warga Desa Seuat Jaya, Kec. Petir, Kab. Serang, Banten, masih memikirkan tekanan mental yang diperoleh saat menjalani pemeriksaan berjam - jam di Mapolda Banten, Rabu (27/03/2024).
Mereka dilaporkan perusahaan Peternakan PT Fellycia Farm Indo, atas tuduhan pemerasan dan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Setelah selesai pemeriksaan, Tim Media mencoba menggali informasi kepada SA dan JI terkait panggilan pihak kepolisian terhadap dirinya.
"Ini kali ketiga saya dan rekan saya memenuhi panggilan penyidik Polda Banten, sebelumnya saya di panggil untuk klarifikasi terkait dugaan yang di tuduhkan perusahaan Pertenakan PT Fellycia Farm Indo kepada saya, dan sekarang saya dipanggil lagi. Panggilan sebelum nya hanya klarifikasi, sekarang tahapnya menjadi saksi." Ujar SA
Saat ditanya lebih lanjut keterlibatan SA dan JI dalam upaya dugaan tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan ke perusahaan Pertenakan PT Fellycia Farm Indo, SA dan JI membantah, "kami tidak melakukan itu, itu aksi warga, saya merasa di jebak karena saya tidak pernah meminta, itu permintaan perusahaan ke warga dan semua warga menyaksikan permohonan itu atas dalih kompensasi perusahaan kepada warga." Imbuhnya.
Advertisement
Permasalahan Awal
Semenjak berdirinya Perternakan ayam PT. Fellicia Farm Indo, Setiap hari warga Seuat Jaya, diduga hidup dengan segala pencemaran lingkungan dan polusi udara akibat aktivitas perusahaan peternakan, lalat dimana - mana, apalagi masa panen, jalan rusak parah, setiap saat terdengar bising suara mesin perusahaan dan kendaraan perusahaan lalu lalang meninggalkan bau tidak sedap.
"Hampir semua warga di Desa Seuat Jaya, mengeluh. Terlebih yang dekat dengan perusahaan, selama ini warga hanya meminta hak-hak nya yang di duga belum terpenuhi, permohonan warga ke perusahaan bersifat sosial, seperti Pemeliharaan Jalan, Dana Sosial Kematian, Keagamaan atau Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Kegiatan Masyarakat , Kompensasi Dana CSR tepat waktu dan memprioritaskan pekerja dari masyarakat sekitar perusahaan khususnya warga kami," Ujar SA.
"Segala upaya musyawarah sudah kami lakukan namun hanya kekecewaan yang warga dapat, terlebih setiap permohonan warga selalu dihadapkan dengan manager perusahaan yang berkata, nanti saya sampaikan ke pemilik perusahaan, kalau saya tidak punya wewenang untuk hal itu," Ujar SA mengutip kalimat Manajer Perusahaan.