Buntut Konflik Dengan Warga, PT Fellycia Farm Indo Diduga Kriminalisasi Warga

Buntut Konflik Dengan Warga, PT Fellycia Farm Indo Diduga Kriminalisasi Warga
Istimewa
DAERAH
Jumat, 29 Mar 2024  18:42

SA menegaskan, "bahwa perusahaan yang berinisiatif memberikan kompensasi, warga waktu itu menanyakan peruntukan uang itu untuk apa, Perusahaan kan udah menjelaskan uang itu bentuk kompensasi kepada warga, tapi kenapa sekarang perusahaan malah beranggapan itu pemerasan, kami warga desa ga paham akan hal ini," ucap SA dengan nada lesu

"Mediasi itu selesai dengan menghasilkan kesepakatan antara warga dan perusahaan, intinya perusahaan siap tidak akan ingkar janji lagi, seperti perusahaan akan senantiasa menjaga Pemeliharaan Jalan lingkungan, Dana Sosial kematian, Keagamaan atau Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Kegiatan masyarakat, Kompensasi Dana CSR tepat waktu dan memprioritaskan pekerja dari Masyarakat sekitar perusahaan." Imbuhnya

"Kemudian besok harinya, perwakilan perusahaan pertenakan melalui security menemui warga, dengan membawa uang titipan perusahaan untuk kompensasi warga, saat itu kebetulan saya dan tetangga saya yang menjadi perwakilan warga untuk menerima uang itu, ada photonya soalnya security minta, katanya buat bukti dia ke perusahaan bahwa uang kompensasi buat warga sudah di berikan, kita menurut aja."Imbuhnya 

"Saya dan tetangga saya difoto sebagai perwakilan warga yang menerima uang perusahaan, ada saya dan tetangga saya di foto itu, di depan kami juga banyak warga yang menyaksikan, tapi pas saya di periksa oleh penyidik, foto penerima uang kompensasi itu hanya ada saya doang, kan aneh," ucap SA

"sekali lagi saya hanya perwakilan dari warga yang menerima uang kompensasi perusahaan, bukan saya apalagi warga yang meminta uang itu, uang saya berikan semuanya ke warga, nanti saya tunjukkan warga nya, semua nya sudah buat pernyataan, mereka mengetahui, uang di berikan perusahaan sebagai permohonan perusahaan terkait kompensasi warga, uang di gunakan oleh seluruh warga, itu bukan permintaan warga yah, itu perusahaan yang meminta agar warga menerima uang itu, saksi nya juga banyak." Tutupnya

Aksi Portal Jalan Ke-2

Setelah kesepakatan mediasi, warga dan perusahaan baik-baik saja, namun jelang satu bulan kemudian tepatnya bulan Desember 2023, pihak perusahaan diduga kembali ingkar janji ke warga, khususnya warga yang menunggu pekerjaan dari perusahaan, salah satu kesepakatan bersama, poinnya perusahaan akan memprioritaskan warga kampung jika ada kekosongan pekerja di perusahaan, namun nyatanya tidak.

"Warga mengetahui waktu itu ada kekosongan karyawan di perusahaan, kayanya sekitar 6 (enam) orang, ada beberapa warga kami yang mengajukan langsung ke orang kepercayaan perusahaan, ada juga yang menghubungi manager perusahaan, manager hanya suruh menunggu nanti di sampaikan ke atasan perusahaan," Ujar JI

<<
1
2
3
4
5
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#kriminalisasi
#peternakan
#kabupaten serang
#serang
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita