Uang Pengisian Perangkat Desa Rp 200 juta di Buat Bancakan, Eks Kades Tambakromo Pati Kini di Amankan Polisi
![Uang Pengisian Perangkat Desa Rp 200 juta di Buat Bancakan, Eks Kades Tambakromo Pati Kini di Amankan Polisi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2312218132.jpg)
SOLORAYA/PATI - Menyalahgunakan wewenang saat menjabat, eks Kepala Desa (Kades) Tambakromo Pati kini diamankan di tahanan Polresta Pati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Mantan Kepala Desa (Kades) Tambakromo tersebut berinisial SY (58) saat itu juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi dana seleksi atau pengisian perangkat desa.
Kasat Reskrim Polresta Pati Onkoseno Gradiarso Sukahar dikutip dalam keterangan dari Humas Polresta Pati, Rabu (20/12/2023), mengatakan kejadian ini bermula saat Pemdes Tambakromo melaksanakan pengisian perangkat desa pada 9 Januari 2016 silam.
Dalam seleksi perangkat desa itu ruang kosong terdiri dari jabatan kasi pemerintahan, kaur keuangan, kasi kesra, staf seksi pembangunan, dan staf kadus.
Waktu pelaksanaan dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo, menerangkan bahwa dalam RAB panitia terkait pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp 2 juta dan pelaksanaan biaya sebesar Rp 375 juta.
Advertisement
Alhasil, ternyata dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa diikuti tujuh orang calon perangkat desa. Sehingga terkumpul dana pendaftaran dan untuk pelaksanaan sebesar Rp 389 juta.
"Bermula dari itu uang yang terkumpul tersebut tidak dimasukkan terlebih dahulu ke kas desa atau pendapatan asli desa, tetapi dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia. Malahan uang itu dibagi-bagikan dari Kades sampai panitia pelaksana," bebernyam
Dikarenakan intruksi perintah dari Kepala Desanya, uang tersebut dibuat bancakan hingga habis kepada panitia. Sehingga pada akhirnya terkuak bahwa pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang ditetapkan.
"Setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 200,132 juta dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang," Imbuhnya.
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)