Advertisement

Uang Pengisian Perangkat Desa Rp 200 juta di Buat Bancakan, Eks Kades Tambakromo Pati Kini di Amankan Polisi

SOLO RAYA
Kamis, 21 Des 2023  08:38
Uang Pengisian Perangkat Desa Rp 200 juta di Buat Bancakan, Eks Kades Tambakromo Pati Kini di Amankan Polisi
Foto: Eks Kades Tambakromo Pati di sel tahanan polresta

SOLORAYA/PATI - Menyalahgunakan wewenang saat menjabat, eks Kepala Desa (Kades) Tambakromo Pati kini diamankan di tahanan Polresta Pati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Mantan Kepala Desa (Kades) Tambakromo tersebut berinisial SY (58) saat itu juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi dana seleksi atau pengisian perangkat desa.

Kasat Reskrim Polresta Pati Onkoseno Gradiarso Sukahar dikutip dalam keterangan dari Humas Polresta Pati, Rabu (20/12/2023), mengatakan kejadian ini bermula saat Pemdes Tambakromo melaksanakan pengisian perangkat desa pada 9 Januari 2016 silam.

Baca juga:
Terbukti Korupsi Sewa Lahan Aset Desa, Kades Manjung Wonogiri di Tetapkan Jadi Tersangka
Terkuaknya Kasus Korupsi Pajak Semen di Grobogan Tahap Persidangan, Kini 4 Saksi Juga di Hadirkan..

Dalam seleksi perangkat desa itu ruang kosong terdiri dari jabatan kasi pemerintahan, kaur keuangan, kasi kesra, staf seksi pembangunan, dan staf kadus.

Waktu pelaksanaan dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo, menerangkan bahwa dalam RAB panitia terkait pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp 2 juta dan pelaksanaan biaya sebesar Rp 375 juta.

Advertisement Jaro Ade

Alhasil, ternyata dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa diikuti tujuh orang calon perangkat desa. Sehingga terkumpul dana pendaftaran dan untuk pelaksanaan sebesar Rp 389 juta.

"Bermula dari itu uang yang terkumpul tersebut tidak dimasukkan terlebih dahulu ke kas desa atau pendapatan asli desa, tetapi dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia. Malahan uang itu dibagi-bagikan dari Kades sampai panitia pelaksana," bebernyam

Baca juga:
Kabut Hitam Melanda Mondokan Sragen, 7 Pemdes di Laporkan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana..
Terkait Kasus Korupsi Bankeuprov, Sejumlah 4 Kepala Desa di Wonogiri Jalani Pemeriksaan

Dikarenakan intruksi perintah dari Kepala Desanya, uang tersebut dibuat bancakan hingga habis kepada panitia. Sehingga pada akhirnya terkuak bahwa pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang ditetapkan.

"Setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 200,132 juta dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang," Imbuhnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#korupsi
#dana
#perdes
#tambakromo
#pati

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..

Kalteng   Sabtu, 27 Jul 2024  12:10

UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:46

Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:41

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:37

UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:31
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu
Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi
UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi
Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi

Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah

TIPIKOR   Jumat, 26 Jul 2024  20:39

321 PPUKD Akan Terima Kartu Mulia dari Bupati

OKU TIMUR   Jumat, 26 Jul 2024  18:41

Seorang Kepala Dinas Pemkab Bogor lkut Diamankan KPK Dalam Kasus Pemerasan

BOGOR RAYA   Jumat, 26 Jul 2024  18:36

Abaikan bukti rekaman CCTV, putusan hakim bebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dinilai..

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  16:00

Pemkab Luwu berkoordinasi Opsen PKB dan BBN-KB di Pemprov Sulawesi Selatan

LUWU UTARA   Jumat, 26 Jul 2024  15:08

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 7 Palembang: Menggali Potensi dan Karakter Siswa..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  13:20

Ngemplang hutang Milyaran Rupiah, Aset PT. Gemareksa dan PT. SHS terancam disita eksekusi

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  12:27

Kodim 0418/Palembang Gelar Doa Bersama Peringati Bulan Muharram Dengan Jadikan Semangat Muharram..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  12:12

Warga RT17 Sukajadi Banyuasin Serta Pihak Perusahaan, Sepakati Pembangunan Cor Jalan dan Drainase..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  10:20

250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani..

OKU TIMUR   Kamis, 25 Jul 2024  21:32

Bawa Sabu 3 Kg dari Aceh Via Lintas Barat Sumatera, Lima Kurir Ini Disergap di Lubuklinggau..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  19:05

Ternyata ini 5 Makanan Bikin Awet Muda dan Hindari 3 Kebiasaan ini agar tak cepat tua , Yuk..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  17:54

Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXI Provinsi Banten , Nurdin : "Bismillah juara, buat masyarakat..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  16:49

BPAN LAI Kalteng akan gelar aksi unjuk rasa di PN Kasongan pekan depan

KALTENG   Kamis, 25 Jul 2024  15:42

Korem 044/Gapo Turut Dalam Pembukaan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Wilayah Prov. Sumsel..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:45

Pungli dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Serang divonis 2 Tahun Penjara..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  14:39

SDN 57 Palembang Sambut Siswa Baru dengan MPLS, Ajarkan Nilai Moral dan Kemandirian

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:34

LBH Nusantara di Ciampea diduga hanya mencatut AHU Yayasan NSB

BOGOR RAYA   Kamis, 25 Jul 2024  13:56

Sukses Nahkodai PPNI Luwu Utara, Dewi Saputri S, kep. Ns Tetap Siap, di Pemilihan Ketua Mendatang...

LUWU UTARA   Kamis, 25 Jul 2024  13:01

Semangat Baru di SMKN 3 Palembang: MPLS dengan Berbagai Kegiatan Positif untuk Siswa Baru

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  10:59
Selengkapnya