Kabut Hitam Melanda Mondokan Sragen, 7 Pemdes di Laporkan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Baprov. Kejari Waktu Dekat Koordinasi Dengan BPKP
SRAGEN - Sebelumnya terupdate serempak melalui virtual, Jaksa Agung menghimbau kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia, kemudian mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung bernomor R-3/A/SUJA/01/2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Jaksa Agung memaparkan sekaligus menyusul informasi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta yakni Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen serta lainnya, hingga kemudian mencuat kepublik.
Ironisnya, para penegak hukum sendiri justru yang menjadi tersangka, bahkan otomatis juga mencoreng nama institusi. Dari hal itu, Jaksa Agung menekankan urgensi untuk menjaga integritas yang menjadi standar minimum terhadap seluruh pegawai serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Pihaknya dengan tegas mengancam tak akan segan-segan memberikan sanksi administrasi dan pidana terhadap siapapun pelanggar aturan di Kejaksaan, karena menurutnya lebih baik mengorbankan satu orang daripada mencoreng reputasi institusi.
Dengan peristiwa hukum di Bondowoso tersebut diharapkan sebagai evaluasi dan peringatan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk mematuhi setiap ketentuan yang diterbitkan dalam bentuk surat, surat edaran, instruksi, keputusan, pedoman jaksa agung, dan peraturan kejaksaan.
Advertisement
Kemudian institusi dari sekian yang mengikuti pemaparan Jaksa Agung secara virtual yakni salah satunya Kejaksaan Negeri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sama halnya ditekankan untuk melakukan mitigasi pencegahan penyalahgunaan kewenangan para pegawai, terutama saat mendekati akhir tahun anggaran saat ini, khususnya dalam berbagai penanganan kasus tindak pidana korupsi atau Tipidkor.
Perlu diketahui, tahun ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen sendiri menangani berbagai kasus dan menerima aduan atau pelaporan dari berbagai elemen masyarakat. Sementara dari kasus yang ditangani diantaranya sudah ada yang putusan, sebagian lain masih dalam proses penyidikan.
Wilayah berkabut hitam yang menonjol dan tak lepas dari sorotan tertuju yakni melanda Kecamatan Mondokan. Selama tahun 2023 ini daerah tersebut beberapa kali terjadinya gejolak. Disisi lain, kabar miring yang mewarnai di Mondokan diantaranya mulai dari adanya beberapa kegiatan aktifitas tambang galian C ilegal, pengisian perangkat desa, penyalahgunaan wewenang jabatan, pemalsuan data menjual tanah kas atau tanah OO, kemudian yang terhangat soal pengerjaan proyek beralokasi dari bantuan Provinsi (Baprov).
Disisi lain, pihak penyidik Kejari Sragen sendiri saat inipun juga ter fokus mengintensifkan penyidikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana pedesaan di Kecamatan Mondokan tersebut.