Advertisement

Pungli dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Serang divonis 2 Tahun Penjara

BANTEN
Kamis, 25 Jul 2024  14:39
Pungli dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Serang  divonis 2 Tahun Penjara
Foto: Pelaku Pungli PIP yang kini menetap di hotel prodeo

"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti" ~Mochamad Arief Adikusumo ,Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang

AliansiNews.ID-Serang, T.Samsudin divonis 2 tahun penjara dan rekannya T. Iskandar divonis 2,3 tahun penjara Keduanya dinilai hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang bersalah secara bersama-sama pada kasus korupsi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 senilai Rp 1,3 miliar.

Mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kota Serang T.Samsudin yang juga mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang bersama rekannya T. Iskandar yang diketahui orang dekat staf ahli Komisi X DPRRI ini yang ikut merancang Korupsi Dana PIP divonis 2,3 tahun penjara

Hakim yang diketuai Mochamad Arief Adikusumo menyatakan , keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan subsider.

Baca juga:
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024
Kuatir hadapi Banjir, Warga Komplek BAP 1 Serang kosongkan Rumah

Keduanya melanggar pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang RI tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Advertisement

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tb Samsudin berupa pidana penjara selama dua tahun," kata Ketua Hakim Arief saat membacakan amar putusan, Selasa lalu (23/7/2024). Selain pidana penjara, terdakwa Samsudin dan Iskandar dihukum membayar denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Terdakwa Samsudin juga dihukum membayar uang pengganti Rp 167 juta. Sedangkan Iskandar diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 235 juta.

"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti," ujar Arief. Jika terdakwa Samsudin dipidana penjara 8 bulan, dan terdakwa Iskandar 10 bulan kurungan. Sebelum memberikan hukuman, hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi.

Baca juga:
Pj Bupati Tangerang: Syukur, Kita Kembali Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi
Proyek drainase PT Palindo Jaya patahkan pipa Perumdam TKR Kabupaten Tangerang

Untuk pertimbangan meringankan hukuman terdakwa, belum pernah dihukum, berlaku sopan selama proses pemeriksaan dipersidangan, menyesali dan mengakui perbuatannya. Serta kedua terdakwa telah menitipkan uang pengembalian ke kejaksaan dengan total Rp 897 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejati Banten selama 2,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

Menanggapi vonis tersebut, kedua terdakwa menerima. Sedangkan jaksa penuntut umum mengaku pikir-pikir. "Pikir-pikir yang mulia," kata jaksa Endo Prabowo.

1
2
3
4
Berikutnya
TAG:
#pip
#pungll
#serang

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Prabowo Rogoh Kantong Pribadi untuk Biayai Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Nasional   Senin, 13 Jan 2025  23:25

Tampilan Baru, Gedung MPP Kota Tangerang Lebih Nyaman dan Modern

Banten   Senin, 13 Jan 2025  22:42

Keamanan Mini Zoo intimidasi dan Usir Jurnalis dari klikindonesia.co.id

Jateng   Senin, 13 Jan 2025  22:13

Yuk Manfaatkan Layanan PBG Maksimal 10 Jam di Kota Tangerang

Banten   Senin, 13 Jan 2025  21:58

Baru Selesai di Hotmix, Kondisi Jalan Lintas Timur Pandeglang Sudah Banyak BerlubangĀ 

Banten   Senin, 13 Jan 2025  21:51
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Perdana, Membahas Tiga Raperda Inisiatif DPRD, Apa Saja ?
Kunjungan Silaturahmi Anggota Polsek Nanggung Di Wisma PT Antam TBK UPBE Pongkor.
Polsek CSR Polres Bogor Tindak Lanjuti Terkait Video Viral Adanya Keributan Antara Petugas Masjid Dan Warga Negara Asing.
Divhumas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

DPD BPAN_LAI Sumsel Apresiasi OTT Kejari Palembang

SUMSEL   Senin, 13 Jan 2025  15:02

Pipa PDAM Wilayah Cikembar Kena Beko, Saat Ini Sedang Proses Perbaikan

JABAR   Senin, 13 Jan 2025  14:54

Ledakan rumah Polisi makan korban tetangga, ibu dan bayi tewas berpelukan

PERISTIWA   Senin, 13 Jan 2025  14:43

Dandim 1016/Plk Meninjau Langsung Makan Bergizi Gratis

BOGOR RAYA   Senin, 13 Jan 2025  14:18

Maraknya Aktivitas Parkir Liar Kapal Tongkang dan Tugboat di Kecamatan Lalan, Syamsudin Djoesman,..

SUMSEL   Senin, 13 Jan 2025  13:21

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cibinong Kegiatan Cooling Sistem Monitoring Pembagian..

BOGOR RAYA   Senin, 13 Jan 2025  13:17

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor , Giat Cooling Sistem Dalam Mendukung..

BOGOR RAYA   Senin, 13 Jan 2025  13:15

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Desa Mekarsari Giat melaksanakan Cooling system..

BOGOR RAYA   Senin, 13 Jan 2025  12:43

Polsek Rumpin Giat Anjangsana, silaturahmi Toga,Tomas, Toda dan Instansi.

BOGOR RAYA   Senin, 13 Jan 2025  12:40

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Apel Bersama Stakeholder Forkompindes..

BOGOR RAYA   Senin, 13 Jan 2025  12:16

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jonggol Desa Sirnagalih Giat Cooling Sistem Silahturahmi..

BOGOR RAYA   Senin, 13 Jan 2025  12:12

Polsek Citeureup Bersama Stakeholder Terkait Cek Tkp Penemuan Mayat diduga karena Tersengat..

BOGOR RAYA   Senin, 13 Jan 2025  12:10

Viral ngonten di Taman Literasi Blok M harus izin ormas PP, ini kata pengelola

DAERAH   Senin, 13 Jan 2025  12:03

Nama "Agus" sangat populer, apakah masuk 10 daftar nama paling banyak digunakan di..

SELINGAN   Senin, 13 Jan 2025  11:01

Tiba di KPK, Hasto jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Harun Masiku

TIPIKOR   Senin, 13 Jan 2025  10:33

Pekan ini, Pemkot Tangerang Terapkan Uji Coba Satu Arah Jalan Irigasi Sipon

BANTEN   Senin, 13 Jan 2025  09:54

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Giat Cooling Sistem Sambangi Satkamling Sampaikan..

BOGOR RAYA   Senin, 13 Jan 2025  09:48

Kabur, pelaku pembunuhan aktor "Mak Lampir" Sandy Permana masih diburu Polisi

HUKUM   Senin, 13 Jan 2025  09:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Di Pos Siskamling..

BOGOR RAYA   Senin, 13 Jan 2025  09:43

Apresiasi kinerja Kejari, Gempur siap aksi jilid tiga menuntut PJ Gubernur evaluasi pejabat..

SUMSEL   Senin, 13 Jan 2025  09:27
Selengkapnya