Uang Pengisian Perangkat Desa Rp 200 juta di Buat Bancakan, Eks Kades Tambakromo Pati Kini di Amankan Polisi

Uang Pengisian Perangkat Desa Rp 200 juta di Buat Bancakan, Eks Kades Tambakromo Pati Kini di Amankan Polisi
Eks Kades Tambakromo Pati di sel tahanan polresta
SOLO RAYA
Kamis, 21 Des 2023  08:38

Atas tindakan tersangka telah melanggar primer pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (den/yan) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#korupsi
#dana
#perdes
#tambakromo
#pati
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita