Advertisement

Salah Satu SPBU Sragen Timur di Duga Masih Nakal, Ternyata Aktif Adanya Jerigen Boyong BBM Pertalite Juga Penampakan Truk Gondol Solar

SOLO RAYA
Minggu, 15 Okt 2023  20:55
Salah Satu SPBU Sragen Timur di Duga Masih Nakal, Ternyata Aktif Adanya Jerigen Boyong BBM Pertalite Juga Penampakan Truk Gondol Solar
Foto: Penampakan truk gondol solar pengisian diluar batas pada salah satu SPBU Sragen Timur. (Dok)

SOLORAYA/SRAGEN - PT Pertamina (Persero) terus berupaya meningkatkan pengawasan dalam tata niaga penyaluran BBM Bersubsidi, berikut disampaikan pembaruan data seputar sanksi terhadap lembaga penyalur BBM Bersubsidi dari SPBU mitra Pertamina. Setelah menjatuhkan sanksi kepada SPBU "Nakal" pada umumnya di wilayah Eks Soloraya dan khususnya beberapa titik SPBU di Kabupaten Sragen.

Sehingga secara nasional setidaknya terdapat puluhan SPBU "Nakal" yang dijatuhi sanksi oleh Pertamina, juga berupa surat teguran/peringatan serta dikenai denda untuk mengembalikan kerugian, lalu SPBU diberhentikan pasokan BBM selama satu bulan. Dari data tersebut, SPBU yang mendapat sanksi karena terbukti menjual solar bersubsidi.

Setelah surat teguran/peringatan, Pertamina tidak segan-segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat dan pencabutan ijin kepada SPBU yang "membandel". Oleh karena itu, Pertamina mengimbau kepada pemilik SPBU untuk mentaati tata niaga penjualan BBM Bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Baca juga: Terlibat Kasus Endorse Judi Online Slot, 2 Selebgram Soloraya di Ciduk Polisi. Sonding Berawal Dari Teman Instagram

Di samping itu, pertamina juga bakal memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Sanksi tersebut berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Pakar hukum BRM Kusumo Putro SH MH sekaligus Divisi Hukum Biro Media Aliansi Indonesia dan LAPAAN RI yang menjadi pemgamat hal itu juga mengatakan, pihaknya apresiasi terkait PT Pertamina (Persero) yang menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang menyelewengkan BBM bersubsidi dibeberapa wilayah juga titik lokasi khususnya di Sragen Hal tersebut menyusul ditemukannya adanya SPBU yang diduga kerap menjual BBM solar dan pertalite subsidi pada para mafia. 

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Dia mengatakan pihaknya bersama tim solidnya tidak akan segan-segan menindak untuk melaporkan SPBU nakal di berbagai wilayah Indonesia. Utamanya jika terbukti menyelewengkan BBM bersubsidi.

"Bila terbukti melanggar ketentuan kami harap pertamina dan BPH Migas bisa berikan sanksi tegas. Selain sanksi pidana itu sendiri. Saya, Awi,Wisnu dan tim solid lainnya sudah berkolaborasi kuat dengan beberapa APH dan BPH Migas," ujarnya pekan lalu. 

Namun sayang, usai pergerakan beberapa waktu lalu hingga soloraya sunyi akan pemain BBM solar, kini hal itu seperti tema ditayangan berita beberapa waktu lalu bahwa soal BBM bagaikan penyakit stadium 4 yang kambuhan. 

Advertisement

Baca juga: Terkait Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Dua Orang Jadi Tersangka dan Berkas Mulai di Limpahkan ke Kejari

Hal inipun menyusul temuan tim terkait beberapa waktu lalu hingga sekarang, ternyata masih juga satu dua SPBU bandel. Temuan terakhir disalah satu SPBU wilayah Sragen timur arah Sambungmacan yang diduga masih aktif melayani solar ilegal. 

1
2
3
Berikutnya
TAG:
BBM
Mafia
Pertamina
Soloraya
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Pencurian Mobil Sadis

Daerah   Jumat, 17 Mei 2024  03:35

Dukungan Para Relawan Drs.H.Asep Japar, MM Semakin Kuat

Jabar   Kamis, 16 Mei 2024  22:50

Diskominfo Kota Tangerang Ajarkan 65 Babinsa Kodim 0506 Perlunya Media Sosial

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  22:43

Lima Awak Media yang tergabung dengan IWO Indonesia DPD OKI Bersilaturahmi ke Polsek Cengal..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  22:31

Bareskrim Polri turun tangan buru tiga buronan kasus Vina Cirebon

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  22:05

Dibuka Iriana Joko Widodo, dr. Sheila Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas ke-44 di Solo

OKU TIMUR   Kamis, 16 Mei 2024  21:47

Rekaman pengakuan arwah Vina Cirebon, begini penjelasannya

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  20:29

Kematian Vina Cirebon, polisi sebut kecelakaan tunggal, tapi hp dan motor tidak ada yang rusak..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  18:39

Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Terlapor Mengatakan Tidak Terbukti, Kasat : "Dalam Proses..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  18:19

Terungkap setelah viral film kisah nyata "Vina: Sebelum 7 Hari", ternyata 3 pelaku..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  17:22

Pertemuan Penguatan dan Komitmen Implementasi aplikasi SISRUTE

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  16:52

Lagi-lagi terjadi pembunuhan, seorang anak di Tangerang tega habisi ayah kandung

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  16:17

Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  15:25

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud)..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link