Jual Aset Batanghari 9, Kejati Sumsel Lakukan Tahap II Terhadap Tersangka Oknum Notaris

PALEMBANG, Aliansinews -
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) terhadap Tersangka EM seorang oknum Notaris di Palembang terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan (9) berupa Asrama Mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.mengatakan, tersangka EM dilakukan tindakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-1715/L.6.10/Ft.1/04/2024 tanggal 19 April 2024 untuk 20 (dua puluh hari) hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Palembang dari tanggal 19 April 2024 sampai dengan 08 Mei 2024.
"Dasar untuk melakukan Penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP “Dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana, " ungkap Vanny kepada wartawan, Jum'at (19/04/24).
Advertisement
Menurut Vanny, selanjutnya setelah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), maka penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Palembang).
"Bahwa untuk tahap penanganan perkara selanjutnya, Penuntut Umum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, " tandasnya.
Bahwa telah diinfokan dalam rilis sebelumnya, dalam perkara tersebut telah ditetapkan tersangka sebanyak enam orang tersangka yaitu AS (Alm) dan MR (Alm) telah meninggal dunia, ZT, EM, DK dan NW.
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Disambut Antusias Para Tokoh Kampung Ciguha dalam Kegiatan Tarawih..
Bupati Sukabumi H.Asep Japar Apresiasi Capaian RSU Hermina dalam Penanganan Stroke
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Hadiri Muhibah Ramadhan Bersama Bupati Sukabumi H.Asep..
Jembatan di Desa Kandis Ambruk, Warga Harap Pemkab OKI Segera Bertindak
Wabup Jaro Ade Sampaikan Harapan Gubernur Jabar Harap Saat Safarai Ramadhan di UBPE Anatam..



