Advertisement

Oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Timur Diduga korupsi DANA DAK tahun 2019 dan 2020

SUMSEL
Jumat, 19 Apr 2024  17:02
Oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Timur Diduga korupsi DANA DAK tahun 2019 dan 2020
Foto: Kepala dinas pendidikan Oku Timur

Oku Timur, Aliansinews 

Dalam Surat Konfirmasi Tim Media TIN pada Kepala Dinas Pendidikan Oku Timur tertanggal 19 Maret 2024 terkait Dugaan Korupsi Alokasi Dana DAK Anggaran tahun 2019 dan 2020 dari Kementrian Keuangan yang menyebutkan bahwa Alokasi DAK OKU Timur dari Kemenkeu sebesar 28,335,183 M dengan rincian: anggaran untuk SD sebesar 14,720,946 M, SMP sebesar 9,464,670 M dan SKB sebesar 4,149,567 M, Sedang untuk TA 2020 anggaran kembali dialokasikan sebesar 22,383,668 M, dengan rincian alokasi: untuk PAUD sebesar 1,469,329 M, untuk SD sebesar 9,569,117 M, SMP sebesar 10,251,503 M dan SKB sebesar 1,093,719 M.

Dua tahun anggaran yang dikucurkan dari Kementerian Keuangan RI dengan rincian DAK Tahun 2019 sebesar 28,335,183 M dan DAK Tahun 2020 sebesar 22,383,668 M degan total 51,718,851 M diduga bermasalah (Hasil Konfirmasi pada beberapa Narsum).

Advertisement

Baca juga: Temuan Korupsi Diduga Ratusan Miliar, Tipikor Polda Diminta Panggil Plt. Kadisdik Sumsel dan Kabid serta Bendahara Dana BOS

Pasalnya dana DAK alokasi rehab gedung sekolah, mulai dari gedung SKB, PAUD, SD hingga gedung SMP di Kabupaten OKU Timur terungkap, kalau saat pengerjaan proyek rehab gedung itu telah terjadi penyimpangan proses dimulainya pengerjaan hingga dugaan penyimpangan adanya pungutan Fee proyek yang dilakukan oleh Oknum Kepala Bidang di Diknas OKU Timur berinisial D melalui warga bernama Lukman (masih keluarga D) memungut Fee kepada seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek rehab gedung di lingkungan Diknas itu.

Adanya dugaan pungutan Fee proyek sebesar 25 % yang dipungut oleh D dan Lk sehingga diduga merugikan keuangan negara sebesar 25% dari total nilai anggaran DAK 51,718,815 M dengan kalkulasi kerugian sebesar 12,929,712,000 M ditambah korupsi dugaan Mark up pembelian/pengadaan material seluruh bahan bangunan proyek Rehab gedung sekolah yang dianggarkan priode 2019 – 2020 itu.

Advertisement Jaro Ade

Disamping itu juga Dodi bersama panitia proyek dengan PPTK ES memotong setiap upah borongan pengerjaan setiap proyek rehab sekolah sebesar 50% dari nilai jumlah kontrak upah borongan kepada rekanan pelaksana pengerjaan proyek rehab tersebut, benar-benar sangat patut untuk di periksa kembali oleh pihak APH agar semua kejanggalan dan Dugaan korupsi tersebut bisa terungkap dan di hadapkan dengan Hukum.

Diduga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU TIMUR telah melanggar peraturan presiden (Perpres) nomor 15 tahun 2023 dan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 63 tahun 2023 tentang petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus fisik pada sekolah untuk dikerjakan oleh kepala sekolah secara swakelola.

Diduga korupsi alokasi dana DAK tahun 2019 dan 2020 oleh oknum Kadisdik kabupaten OKU TIMUR, menabrak UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Advertisement

Baca juga: Penunjukan Iptu NH Sebagai Kapolsek Sanga Desa Dikritik, LSM POSE RI Desak Tinjau Ulang

Menurut Hartono, Aktivis LSM Teropong yang juga ikut mwnyimak tentang Dugaan Korupsi tersebut berharap pada pihak APH agar segera mengatasi hal ini.

1
2
Berikutnya
TAG:
oku timur
korupsi
dana dak
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Gunung Semeru luncurkan awan panas sejauh Tiga Kilometer

Daerah   Minggu, 19 Mei 2024  06:17

Di Bogor, seorang pria tewas gantung diri di pohon Aprika

Daerah   Minggu, 19 Mei 2024  05:59

Jaro Ade Ajak Eksekutif dan Legislatif Maksimalkan Pembangunan Sarana Prasarana Bogor Barat..

Daerah   Minggu, 19 Mei 2024  04:20

55 Rumah di Cigudeg Bogor Terdampak Banjir Bandang, Camat Ungkap Penyebabnya

Daerah   Minggu, 19 Mei 2024  02:45

BIN Bersama TNI-Polri Bergabung Dalam Pengamanan Event World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional   Sabtu, 18 Mei 2024  23:29

Mendagri Ingatkan Daerah Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali

BANTEN   Sabtu, 18 Mei 2024  23:00

Apartemen dekat rumah dinas Walkot Tangsel jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Ungkap..

BANTEN   Sabtu, 18 Mei 2024  22:27

Sambut Hari Bhayangkara Ke -78, Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Bersih-Bersih Masjid..

SUMSEL   Sabtu, 18 Mei 2024  21:46

Rekrutmen PPK Sukabumi Diwarnai Polemik, Koalisi 11 Desak Audit Oleh APH

JABAR   Sabtu, 18 Mei 2024  21:39

3000 Buruh banjiri acara Puncak Perayaan hari Buruh di Stadion Benteng

BANTEN   Sabtu, 18 Mei 2024  21:19

Tokoh Pers dan Pengamat Militer Salim Said Meninggal Dunia

NASIONAL   Sabtu, 18 Mei 2024  21:12

Bakal disambut langsung Jokowi, Elon Musk resmikan Starlink besok

NASIONAL   Sabtu, 18 Mei 2024  20:05

Amankan KTT World Water Forum 2024, Polri kerahkan 3 helikopter dan 2 kapal

NASIONAL   Sabtu, 18 Mei 2024  19:49

Miris, 3 kakak beradik tewas tenggelam di kolam galian

DAERAH   Sabtu, 18 Mei 2024  19:08

Sebut ada rekayasa di kasus Vina Cirebon, pengacara ungkap alasan para pelaku cabut BAP

HUKUM   Sabtu, 18 Mei 2024  18:12

Masih cinta dan ingin rujuk, jari warga Desa Telang Rejo dibacok menantu hingga nyaris putus..

SUMSEL   Sabtu, 18 Mei 2024  16:04

Makin Mesra dengan Golkar, Iwan Setiawan Beri Sinyal Koalisi Pilbup Bogor 2024, Dampingi Jaro..

DAERAH   Sabtu, 18 Mei 2024  15:23

Gegara Lawan Arah, Dua Motor Adu Banteng di Stadion Pakansari Cibinong

DAERAH   Sabtu, 18 Mei 2024  14:14

Maling Sadis Sudah Pasang GPS di 5 Mobil Lain, Rencanakan Eksekusi di Bogor

DAERAH   Jumat, 17 Mei 2024  23:45

Lestarikan Sungai, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Tebar Ribuan Bibit Ikan di Citarik dan..

JABAR   Jumat, 17 Mei 2024  22:45

Duh, sepasang mahasiswa UINSA mesum di kampus

DAERAH   Jumat, 17 Mei 2024  22:30

Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Bogor

DAERAH   Jumat, 17 Mei 2024  22:03

Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal, Sopir dan Kernet Diamankan Patroli Satuan Brimob

SUMSEL   Jumat, 17 Mei 2024  20:55

Rekam Jejak / Ide / Prestasi / Gagasan Kang Asep Japar - Bacalon Bupati Sukabumi 2024-2029..

JABAR   Jumat, 17 Mei 2024  20:16

Bersumpah sambil injak Alquran, eks pejabat di Kemenhub dipolisikan

HUKUM   Jumat, 17 Mei 2024  20:15
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link