Satreskrim Polres Banyuasin bersama Tim opsnal Polsek Muara Telang Berhasil menangkap pelaku pembunuhan petani di desa panca mukti
Banyuasin-AliansiNews.id.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Waris (42), seorang petani di Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin yang terjadi pada Jumat (5/4/2023) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku pembunuhan ditangkap polisi saat berada di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyusin tepatnya di Simpang Bayat pada Kamis (18/4/2024) dinihari.
Advertisement
Iya pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Sutedjo.
Rencananya Polres Banyuasin akan melakukan rilis ungkap kasus pada Jumat 19 April 2024 di halaman Mapolres Banyuasin. "Nanti akan press release, Jumat pagi," jelasnya.
Advertisement
Informasi yang berhasil dihimpun, pembunuhan terhadap korban Waris oleh tersangka Suyanto warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Muara Telang bermotifkan dendam dan sakit hati terhadap anak korban yaitu Rendi.
Karena anak korban Rendi acap kali berhubungan dengan istri tersangka, sehingga tersangka yang dendam dan sakit hati itu langsung melampiaskan dengan mendatangi kediaman korban pada Jumat 5 April 2024 malam sembari membawa sebilah parang.
Tersangka lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel kunci pintu belakang yang terbuat dari palang kayu dari sela-sela pintu, sehingga pintu bisa terbuka
Advertisement
Baca juga: Realisasi Hak Konstitusional Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945, Rumah Layak Huni
Kemudian tersangka masuk ke dalam rumah untuk mencari anak korban Rendi, tapi Rendi tidak berada dirumah tersebut.