Polisi beberkan bukti korupsi kakap: dari emas 74 kg hingga foto keluarga
Sementara itu, dari Koin Money Changer, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 4,46 miliar, US$ 84.356, 17.595 riyal Saudi, 83.394 dolar Singapura, 33.100 baht Thailand, 4.020 lira Turki, 1.123 yuan China, 152.000 yen Jepang, 212 ringgit Malaysia, 1.600 rupee India, 640 dirham Uni Emirat Arab, 61.000 won Korea Selatan, 40 poundsterling Inggris, 10 dolar Brunei, 150 dolar Vietnam, serta 100 dolar Selandia Baru.
Penggeledahan di Kafe de`Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, juga menghasilkan penyitaan uang tunai senilai 3,13 juta dolar Singapura, US$ 889.965, dan Rp 259,15 juta.
Adapun dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, penyidik mengamankan Rp 520 juta serta US$ 113.000.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah memeriksa 15 saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
"Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang," ungkap Budi.
Budi turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi selama proses penyelidikan hingga penyidikan berlangsung.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami asal-usul seluruh aset yang disita serta menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.
Barang bukti berupa emas, uang tunai, dan berbagai mata uang asing akan menjadi bagian penting dalam pembuktian dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang tengah diusut aparat penegak hukum.


