Polisi beberkan bukti korupsi kakap: dari emas 74 kg hingga foto keluarga

Polisi beberkan bukti korupsi kakap: dari emas 74 kg hingga foto keluarga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (kedua dari kiri) menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus 3 objek perkara dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.
TIPIKOR
Jumat, 10 Jul 2026  23:57

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari penggeledahan di 12 lokasi, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika dan dolar Singapura, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pemberantasan korupsi menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.

"Program pemberantasan korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program Astacita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.

Budi menjelaskan, perkara dugaan korupsi tersebut ditangani melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

Menurutnya, penyidik telah bekerja sejak Januari 2026 dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penggeledahan di berbagai lokasi, penyitaan barang bukti, serta penelusuran transaksi keuangan dan barang bukti elektronik.

"Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara (TKP)," ungkapnya.

Dari penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf Nomor 2, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai US$ 4,6 juta, 83.800 dolar Singapura, Rp 100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.

(Untuk diketahui, rumah tersebut telah diakui sebagai rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#jampidsus
#tppu
#polda metro
#polri
#kejagung
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita