Belum ditahan, keberadaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih misterius usai dijadikan tersangka

Belum ditahan, keberadaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih misterius usai dijadikan tersangka
Kondisi rumah dinas Febrie Adriansyah.
TIPIKOR
Minggu, 12 Jul 2026  12:29

Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menjadi perhatian publik. Febri sendiri sudah dijadikan tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri.

Pantauan di kompleks rumah dinas Kejaksaan Agung di Jalan Adhyaksa VII, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (12/7/2026), tidak menunjukkan adanya aktivitas maupun tanda-tanda keberadaan Febrie.

Situasi tampak kondusif dan cenderung lengang. Tak ada tanda-tanda yang menunjukkan atau mengarah pada keberadaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan tersebut.

Di dalam kompleks juga tidak terlihat rumah dengan penjagaan yang mencolok.

Warga sekitar maupun penghuni yang ditemui tidak memberikan informasi mengenai lokasi pasti rumah dinas Febrie Adriansyah.

Pos-pos keamanan yang berada di beberapa titik kompleks pun tampak kosong saat dipantau.

Tidak terlihat personel berjaga maupun pengamanan tambahan.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi besar dan pencucian uang. Hingga kini, Febrie belum ditahan.

“Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono dikutip Minggu (12/7/2026).

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#febrie adriansyah
#jampidsus
#tppu
#polda metro
#polri
#korupsi batu bara
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita