Viral! Pengrusakan Tanaman Yang Sudah Digarap Warga di Jepara Secara Semena-mena

Sekitar 40 orang petani yang mewakili masyarakat petani dari Desa Keling, Kaligarang dan Jlegong di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, melaporkan pengrusakan tanaman secara semena-mena kepada Lembaga Aliansi Indonesia DPD Provinsi Jawa Tengah (LAI Jateng), Rabu (06/12/2023).
Para petani tersebut melaporkan tanaman ketela di atas seluas 48 HA yang ditanam dirusak secara semena-mena menggunakan alat berat oleh seseorang yang bernama Solikin berbekal dokumen surat kuasa dan surat perintah dari Renita Wibisono yang tertulis sebagai Direktur Utama PT. Sumber Arto 1.
MR, salah satu petani setempat menceritakan lahan tersebut dulunya semak semak belukar, sehingga diolah oleh masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan dan ditanami ketela.
“Kami mengolah dan menanami lahan tentunya tidak hanya bermodal tenaga saja mencari batang ketela, tapi juga membayar untuk sewa traktor. Tanpa kordinas, tanpa memberitahu, tiba tiba tanaman dicabuti dan dibajak pakai alat berat tanpa alasan yang jelas,” tuturnya.
Dia menambahkan, “Yang sangat disayangkan ketela baru tumbuh daun dicabuti. Misal bicara baik-baik tentu banyak solusinya karena kami juga manusia yang layak hidup dan mencari nafkah buat keluarga. Waktu, tenaga juga uang yang tercurah berbulan-bulan setidaknya dihargai, paling tidak ganti rugi."
Advertisement
Salah seorang petani lainnya menyampaikan bahwa dirinya menyadari tidak memiliki hak atas lahan itu.
"Tapi setidaknya menghargai jerih payah tenaga atau ganti rugi tenaga kami karna lahan yang dulunya telantar, sekarang bisa dimanfaatkan dan ditanami," kata dia.
Sementara itu Yoyok Sakiran, Ketua LAI Jateng, mengatakan ada 2 persoalan. Yang pertama dugaan tindakan semena-mena yang tidak manusiawi oleh Solikin.
"Pak Solikin itu manusia atau bukan? Kalau manusia mestinya bisa memperlakukan orang lain secara manusiawi juga. Bukan hanya main rusak dan bajak tanah yang sudah digarap warga," ujarnya geram.
Kota Tangerang Memiliki 4.169 Ruas Jalan Yang Tersebar di Seluruh Wilayah Jalan Nasional, Provinsi..
DPD GEMPUR SUMSEL LAPORKAN DUGAAN KKN DI LINGKUNGAN BPBD OKU TIMUR TA 2023
Dari Kota Tangerang ke Tanah Rencong, PBG Kembali Diadopsi
Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa.
Dishub Ajak Para Pelajar Menjadi Duta Keselamatan Lalu Lintas



