Sanggahan Berita Terkait Dugaan Korupsi Di Kabupaten Sukabumi
Sukabumi, 27 Juli 2024 - Sehubungan dengan berita yang beredar mengenai dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, sebesar Rp 16 miliar, kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Sukabumi merasa perlu memberikan klarifikasi dan sanggahan terhadap sejumlah pernyataan yang telah disampaikan oleh pihak tertentu.
Pertama-tama, kami ingin menegaskan bahwa berita yang menyebutkan bahwa Asep Japar, calon bupati yang diusung oleh Partai Golkar, diduga menerima aliran dana korupsi dari Bupati Marwan Hamami adalah informasi yang tidak berdasar.
Dalam konteks ini, kami percaya bahwa setiap individu, termasuk Asep Japar, berhak untuk dianggap tidak bersalah hingga terbukti sebaliknya oleh proses hukum yang adil dan transparan.
Dendi Budiman, Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa dugaan korupsi seharusnya segera diselidiki. Namun, kami mengecam segala bentuk spekulasi yang berpotensi mencemarkan nama baik Asep Japar tanpa bukti yang kuat. Kami percaya bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya pada asumsi atau pendapat pribadi. Menyebarluaskan informasi tanpa dasar dapat menimbulkan kerugian yang signifikan bagi reputasi individu yang terlibat.
Selanjutnya, terkait dengan pernyataan Dendi bahwa selama kepemimpinan Marwan, Kabupaten Sukabumi tidak mengalami perubahan yang signifikan, kami ingin menegaskan bahwa penilaian tersebut bersifat subjektif dan tidak mencerminkan keseluruhan fakta di lapangan. Banyak program dan inisiatif yang telah diluncurkan oleh pemerintahan saat ini yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Sukabumi. Kami mengajak semua pihak untuk melihat perkembangan secara objektif dan tidak terjebak pada narasi yang sepihak.
Advertisement
Kami juga melihat pentingnya pernyataan Dendi mengenai rencana melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami menyambut baik setiap upaya untuk memberantas korupsi, namun harus diingat bahwa proses hukum harus dihormati dan dijalankan dengan ketelitian. Kami mendukung tindakan investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, tetapi menyerukan agar semua pihak memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang ada.
Adalah penting untuk diingat bahwa setiap orang memiliki hak untuk membela diri dan tidak boleh dikriminalisasi tanpa adanya bukti yang jelas. Dalam hal ini, kami berharap agar semua pihak, termasuk media, dapat menyajikan informasi dengan berimbang dan tidak menimbulkan stigma negatif terhadap individu atau kelompok tertentu.
Terkait dengan klaim bahwa Marwan Hamami adalah pemodal utama pencalonan Asep Japar, kami menegaskan bahwa informasi tersebut adalah rumor belaka dan tidak memiliki dasar yang jelas. Proses politik adalah hal yang kompleks dan melibatkan banyak pihak, termasuk mekanisme pendanaan yang sah. Kami menyerukan kepada para aktivis dan masyarakat untuk tidak terjebak dalam narasi yang dapat merusak integritas proses pemilihan umum.
Dalam menghadapi isu ini, kami dari Masyarakat Peduli Kabupaten Sukabumi akan terus memantau perkembangan situasi di Kabupaten Sukabumi dan berkomitmen untuk berkontribusi dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan transparan. Kami berharap masyarakat dapat melihat isu ini dengan cermat dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya.