Seorang Guru Agama di Jepara Diduga Hamili Seorang Janda dan Lari dari Tanggung Jawab
Jepara, AliansiNews.ID -- Lembaga Aliansi Daerah Indonesia (L-ADI) menindaklanjuti laporan seorang janda anak satu di Desa Somosari, Kecamatan Batualit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang mengaku telah dihamili seorang guru agama di desanya.
Tim DPP L-ADI bergerak cepat dengan mendatangi rumah korban berinisial U (41 tahun) untuk meminta keterangan serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu korban, Sabtu (18/11/2023).
U mengaku menjalin asmara dan telah berkali-kali disetubuhi oleh seorang guru agama yang masih satu desa dengannya berinisial AH sejak tahun 2021.
Hubungan intim U dengan AH selalu dilakukan di rumah U, bahkan sering dipergoki oleh anak perempuan U yang sudah duduk di kelas 2 SMA saat AH menyelinap keluar masuk rumahnya saat malam hari melalui pintu belakang dan memanjat tembok di belakang rumah U.
Berdasarkan keterangan U dan anaknya, mereka tidak berani melawan atau melaporkan karena posisi U yang mengajar di salah satu TPQ di desanya, sehingga takut dipecat.
Advertisement
Akibat terus melayani nafsu bejat AH, U hamil dan melahirkan seorang anak perempuan di kamar mandi. Namun AH yang berusia sekitar 50-an tahun itu cuci tangan dan tidak mau bertanggung jawab terhadap anak yang diduga adalah anak dari benihnya.
Ketua Umum L-ADI Suprapto mengatakan, masalah tersebut sebenarnya sudah diadukan oleh U ke pemerintah desa (pemdes) Somosari, akan tetapi pihak pemdes seolah tutup mata dan tidak berusaha mencarikan solusi yang terbaik, sehingga akhirnya U melaporkan ke lembaganya.
"AH ini selain seorang guru agama juga aktif di salah satu ormas keagamaan. Dia juga punya usaha konveksi. Artinya cukup terpandang lah, dan mungkin karena faktor itulah pihak pemdes tidak berani bertindak," ujar Suprapto.
Untuk itu Suprapto bersama tim advokasi L-ADI mendampingi U melaporkan masalah tersebut ke Unit PPA Polres Jepara.