Usai OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin. Penggeledahan dilakukan hari ini.
"Benar, informasi yang kami terima hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 April.
Ali mengatakan kegiatan penggeledahan untuk mencari bukti dugaan suap yang dilakukan Ade masih berlangsung. Ada sejumlah tempat yang disasar penyidik tapi dia tak memerinci lebih lanjut.
Advertisement
Baca juga: BPK Pecat Pegawainya yang Terima Suap dari Bupati Bogor
"Kegiatan penggeledahan (dilakukan, red) di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor. Saat ini kegiatan masih berlangsung," ujarnya.
Ali meminta masyarakat untuk menunggu perihal hasil penggeledahan tersebut. Dia memastikan tim akan terus bekerja mengusut dugaan pemberian suap yang dilakukan Ade dan tiga anak buahnya terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Advertisement
"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tegas Ali.
Diberitakan sebelumnya, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa, 26 April hingga Rabu, 27 April.
Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik ditetapkan sebagai tersangka pemberi
Advertisement
Baca juga: Sebelum Kena OTT, Bupati Bogor telah Dilaporkan BP2 Tipikor Aliansi Indonesia ke KPK
Sementara sebagai penerima adalah empat orang pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.