Advertisement

Tiga Kandidat pj Walikota Tangerang miliki harta kekayaan fantastis

BANTEN
Kamis, 23 Nov 2023  22:16
Tiga Kandidat pj Walikota Tangerang miliki harta kekayaan fantastis
Foto: dari kiri kekanan Tatang Sutisna, Jamaludin, Herman Suwarman

Mengingat pada tanggal 26 Desember 2023 masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang telah berakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah mengirimkan tiga nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke Kementerian Dalam Negeri untuk diusulkan sebagai calon Penjabat Wali Kota Tangerang. 

Tiga nama yang dikirimkan DPRD Kota Tangerang ke Kementerian Dalam Negeri yakni Herman Suwarman yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Tatang Sutisna yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Jamaluddin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Ketiga nama tersebut memiliki daftar kekayaan yang cukup fantastis , hingga masyarakat kota Tangerang khususnya harus menggetahui apa yang dimiliki oleh tiga penjabat Pemerintahan Kota Tangerang tersebut.

Baca juga:
Dua unit Kamar Apartemen Bandara City jadi Lab Narkoba jaringan internasional
Bejat !!! Seorang Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Cabuli 7 Siswinya

Berdasarkan data e-LHKPN KPK periode Desember 2022, Herman Suwarman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.912.633.344 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan sebesar Rp2.339.424.800, harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp261.500.000, harta bergerak lainnya Rp142.893.000, kas dan setara kas Rp1.168.815.544.

Tatang Sutisna memiliki total harta kekayaan Rp4.429.718.469 yang terdiri dari harta kekayaan tanah dan bangunan sebesar Rp4.211.000.000. kekayaan alat transportasi dan mesin Rp210.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp81.000.000, harta kas dan setara kas Rp166.941.540, harta lainnya Rp395.000.000, dan Sub Total harta kekayaan senilai Rp5.063.941.540, dan hutang sebesar Rp634.223.071

Advertisement Jaro Ade

Jamaluddin memilki harta kekayaan secara keseluruhan sebesar Rp6.268.500.000, yang terdiri dari harta tanah dan bangunan sebesar Rp5.129.000.000, harta alat transportasi dan mesin Rp602.000.000, harta bergerak lainnya Rp175.000.000, harta kas dan setara kas Rp562.500.000, Sub Total harta dan kekayan Rp6.468.500.000, dan hutang Rp200.000.000.

LHKPN memiliki dasar hukum, sehingga Penyelenggara Negara (PN) wajib melaporkan LHKPN yang dimiliki. Dasar hukum yang pertama adalah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Dasar hukum berikutnya yakni Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:
Soal Pj Walikota Tangerang, DPRD Kota Tangerang dan Gubenur Banten Harus Vokal dengan Argumen..

Atas dasar hukum tersebut, setiap Penyelenggara Negara wajib untuk bersedia diperiksa kekayaannya, baik sebelum menjabat, selama menjabat atau bahkan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, pensiun dan juga wajib dalam menginformasikan harta kekayaan.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bahwa terhitung tanggal 1 Januari 2017, penyampaian LHKPN mulai berlaku secara elektronik melalui aplikasi e-LHKPN. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#pj walikota tangerang

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Penasihat Ahli Kapolri: pekerjaan baru Polisi menanti jika PK Saka Tatal diterima

Hukum   Sabtu, 27 Jul 2024  16:52

Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

Jateng   Sabtu, 27 Jul 2024  15:27

Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo

Nasional   Sabtu, 27 Jul 2024  14:49

Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..

Kalteng   Sabtu, 27 Jul 2024  12:10

UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:46
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
JABAR  Jumat, 26 Jul 2024  22:37
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu

Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi..

JABAR   Jumat, 26 Jul 2024  22:22

UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi

JABAR   Jumat, 26 Jul 2024  22:12

Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi

JABAR   Jumat, 26 Jul 2024  22:07

Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah

TIPIKOR   Jumat, 26 Jul 2024  20:39

321 PPUKD Akan Terima Kartu Mulia dari Bupati

OKU TIMUR   Jumat, 26 Jul 2024  18:41

Seorang Kepala Dinas Pemkab Bogor lkut Diamankan KPK Dalam Kasus Pemerasan

BOGOR RAYA   Jumat, 26 Jul 2024  18:36

Abaikan bukti rekaman CCTV, putusan hakim bebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dinilai..

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  16:00

Pemkab Luwu berkoordinasi Opsen PKB dan BBN-KB di Pemprov Sulawesi Selatan

LUWU UTARA   Jumat, 26 Jul 2024  15:08

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 7 Palembang: Menggali Potensi dan Karakter Siswa..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  13:20

Ngemplang hutang Milyaran Rupiah, Aset PT. Gemareksa dan PT. SHS terancam disita eksekusi

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  12:27

Warga RT17 Sukajadi Banyuasin Serta Pihak Perusahaan, Sepakati Pembangunan Cor Jalan dan Drainase..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  10:20

250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani..

OKU TIMUR   Kamis, 25 Jul 2024  21:32

PJ Bupati Ony Apresiasi IPPAT yang Mendukung Program Pemerintah dalam Peningkatan PAD

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  20:16

Bawa Sabu 3 Kg dari Aceh Via Lintas Barat Sumatera, Lima Kurir Ini Disergap di Lubuklinggau..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  19:05

Ternyata ini 5 Makanan Bikin Awet Muda dan Hindari 3 Kebiasaan ini agar tak cepat tua , Yuk..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  17:54

Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXI Provinsi Banten , Nurdin : "Bismillah juara, buat masyarakat..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  16:49

BPAN LAI Kalteng akan gelar aksi unjuk rasa di PN Kasongan pekan depan

KALTENG   Kamis, 25 Jul 2024  15:42

Korem 044/Gapo Turut Dalam Pembukaan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Wilayah Prov. Sumsel..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:45

Pungli dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Serang divonis 2 Tahun Penjara..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  14:39

SDN 57 Palembang Sambut Siswa Baru dengan MPLS, Ajarkan Nilai Moral dan Kemandirian

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:34
Selengkapnya