Soal Pj Walikota Tangerang, DPRD Kota Tangerang dan Gubenur Banten Harus Vokal dengan Argumen yang tajam dan kuat
![Soal Pj Walikota Tangerang, DPRD Kota Tangerang dan Gubenur Banten Harus Vokal dengan Argumen yang tajam dan kuat](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2308214251.jpg)
Masa akhir jabatan pasangan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin berakhir pada 2 Desember 2023.
Aktivis berbasis argumen bukan sentimen yang juga Pengamat kebijakan publik Lembaga Aliansi Indonesia, yang juga ketua Forum Lembaga Indonesia, Suwarman ,menilai sosok PJ Walikota Tangerang haruslah figur yang profesional tidak terjebak dalam politik pragmatis dan mampu menyatukan dan dapat menjalin komunikasi dengan baik bersama steakholder di Kota Tangerang, hingga nantinya dapat melanjutkan pembangunan yang sudah baik di Kota Tangerang namun hal yang tak kalah penting yakni pejabat yang mengerti dan paham dengan kultur masyarakat Kota Tangerang .
“Kita inginkan agar pejabat (Pj) Walikota Tangerang , merupakan sosok yang berasal dari lokal yakni eksuktif yang berasal Pemkot Tangerang juga jangan dari luar kota Tangerang karena bukan hanya dari kultur saja harus dipahami tapi juga harus mampu mempersatukan steakholder di Kota Tangerang untuk melanjutkan pembangunan yang sudah baik di Kota Tangerang “.Ungkap Ketua FLI,Suwarman diruangannya senin (21/8/2023).
Lanjutnya, “Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 pada Pasal 9 secara narasi memberikan ruang pejabat lokal lebih besar menempati posisi sebagai Pj Wali Kota, itu artinya komposisi usulan calon Pj Walikota sebagaimana peraturan memberikan ruang sebanyak enam kandidat dari daerah, yakni 3 calon nama dari DPRD Kota dan 3 calon nama dari Gubernur. Kemudian ada 3 calon nama dari Menteri.”
Terkait mekanisme pembahasan, menurut Armand memang pada Pasal 10 Permendagri 4/2023 itu telah detil mengatur hal itu , justru mengkwatirkan adalah pada Pasal 10 ayat (3) yang memberikan ruang Presiden untuk menentukan nama calon setelah digodok menjadi tiga nama, dikwatirkan ada bim sala bim hingga muncul nama yang berasal bukan dari Lokal alias titipan.
Advertisement
Karena dari narasi peraturannya, peluang usulan dari daerah menjadi kandas setelah Presiden punya usulan lain. Tentu saja dalam mekanisme yangsama-sama juga telah dipersiapkan.
Oleh karena itu DPRD Kota Tangerang dan Gubenur (Provinsi Banten-red) harus vokal dan lantang mengawal ini dengan argumen yang tajam dan kuat ,kita memahami betul DPRD itu kan kolektif kolegial yang harus melibatkan pembahasannya dengan Fraksi, Tokoh Masyarakat, pegiat sosial dan pengamat kebijakan publik, dan tentunya MUI.
Hal ini guna mengantisipasi hal hal diluar kewajaran atau memberikan ruang sempit adanya loby loby politik untuk mendatangkan PJ Walikota dari luar yang bukan berasal sosok dari lokal.
“Jangan sampai yang diajukan nama namanya berasal dari Lokal yang didatangkan dari Pusat, kalau dari nama nama eksekutif Pemkot Tangerang yang teruji pengalamannya ada Kiki Wibawa dari Bapenda, Tatang Sutisna dari BKAD atau Maryono Hasan dari BPBD.
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)
![Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267114.jpg)