Advertisement

Terlibat Soal Tambang Galian C Ilegal, Kades Dibal Boyolali di Tangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka. Jabatan di Berhentikan Sementara

SOLO RAYA
Minggu, 27 Ags 2023  07:46
Terlibat Soal Tambang Galian C Ilegal, Kades Dibal Boyolali di Tangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka. Jabatan di Berhentikan Sementara
 

BOYOLALI - Sebelumnya sempat membuat gempar beredar kabar yakni Sulistiyanto, Kepala Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, telah menghilang sekitar selama enam hari dan tak muncul di kantor kerjaannya.

Sosok Kades ini diketahui menjabat semenjak per Maret tahun 2022 kemarin. Atas  keberadaannya yang tidak diketahui, pihak perangkat secara lisan melaporkan ke Muspika, kemudian juga diteruskan ke Bupati Boyolali, M Said Hidayat, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).

Usut punya usut Kades yang dianggap menghilang berhari-hari tersebut, terkuak bahwa ditangkap dan ditahan di Polres Boyolali karena tersandung kasus tambang galian C ilegal.

Baca juga:
Babak Baru Kasus BUMDes Pungsari Plupuh Sragen, Kades di Duga Selain Tilep Dana Juga Gadaikan..
Viral !! Asmara Gelap Wanita di Sragen dengan Kades Beristri, Rela Ceraikan Suami agar Dinikahi..

Hingga saat ini, selama masa tahanan Kades Sulistiyanto juga telah menjalani sidang perdana di Pengadilan semenjak pertengahan bulan Agustus 2023 ini atas kasus yang menimpanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus Trianto saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan berkaitan dalam kasus itu, pihak Pemkab Boyolali pada dasarnya juga telah menerima surat pemberitahuan dari Polres Karanganyar tentang pemberitahuan soal penetapan tersangka terhadap Kades Dibal itu. 

Advertisement Jaro Ade

Setelah mendapat surat pemberitahuan tersebut, pihaknya juga melakukan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Karanganyar.

Pemerintah Kabupaten Boyolali saat ini juga tengah memproses surat pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa Dibal itu. Pemberhentian sementara tersebut akan berlaku hingga muncul keputusan pengadilan yang bersifat tetap atau memiliki kekuatan hukum tetap. Kemudian yang bersangkutan nantinya masih berpeluang dikembalikan lagi sebagai kades tetapi tergantung putusan pengadilan dan masa jabatannya.

Baca juga:
Dana Desa di Pakai Buat Judi dan Ngeroom Bersama LC, Kades Ini Sekarang Masuk Bui
Ada Yang Unik Namun Lucu di Balik Pilkades Serentak Klaten, Salah Satu Cakades Ini Tampil di..

"Kades tersebut diduga ikut terlibat dalam kasus pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) di wilayah Karanganyar, pemberhentian ini sudah sesuai dengan peraturan. Hal ini juga untuk optimalisasi dan kelancaran pelayanan masyarakat," terangnya pekan lalu. 

Masih menurutnya, sanksi tersebutjuga berdasarkan pada peraturan yang ada yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2019 tentang perubahan Perbup Nomor 22/2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. Pemberhentian sementara kepala desa yang tersangkut kasus pidana diatur dalam Pasal 7 pada ayat 1 berbunyi kepala desa diberhentikan sementara oleh bupati setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana kejahatan dan atau menjalani proses penahanan selama proses pemeriksaan perkara pidana. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#kades
#tambang galian
#tersangka
#boyolali

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:46

Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:41

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:37

UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:31

Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:30
Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi
UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi
Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi
Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah

321 PPUKD Akan Terima Kartu Mulia dari Bupati

OKU TIMUR   Jumat, 26 Jul 2024  18:41

Seorang Kepala Dinas Pemkab Bogor lkut Diamankan KPK Dalam Kasus Pemerasan

BOGOR RAYA   Jumat, 26 Jul 2024  18:36

Abaikan bukti rekaman CCTV, putusan hakim bebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dinilai..

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  16:00

Pemkab Luwu berkoordinasi Opsen PKB dan BBN-KB di Pemprov Sulawesi Selatan

LUWU UTARA   Jumat, 26 Jul 2024  15:08

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 7 Palembang: Menggali Potensi dan Karakter Siswa..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  13:20

Ngemplang hutang Milyaran Rupiah, Aset PT. Gemareksa dan PT. SHS terancam disita eksekusi

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  12:27

Kodim 0418/Palembang Gelar Doa Bersama Peringati Bulan Muharram Dengan Jadikan Semangat Muharram..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  12:12

Warga RT17 Sukajadi Banyuasin Serta Pihak Perusahaan, Sepakati Pembangunan Cor Jalan dan Drainase..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  10:20

250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani..

OKU TIMUR   Kamis, 25 Jul 2024  21:32

PJ Bupati Ony Apresiasi IPPAT yang Mendukung Program Pemerintah dalam Peningkatan PAD

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  20:16

Ternyata ini 5 Makanan Bikin Awet Muda dan Hindari 3 Kebiasaan ini agar tak cepat tua , Yuk..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  17:54

Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXI Provinsi Banten , Nurdin : "Bismillah juara, buat masyarakat..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  16:49

BPAN LAI Kalteng akan gelar aksi unjuk rasa di PN Kasongan pekan depan

KALTENG   Kamis, 25 Jul 2024  15:42

Korem 044/Gapo Turut Dalam Pembukaan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Wilayah Prov. Sumsel..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:45

Pungli dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Serang divonis 2 Tahun Penjara..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  14:39

SDN 57 Palembang Sambut Siswa Baru dengan MPLS, Ajarkan Nilai Moral dan Kemandirian

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:34

LBH Nusantara di Ciampea diduga hanya mencatut AHU Yayasan NSB

BOGOR RAYA   Kamis, 25 Jul 2024  13:56

Sukses Nahkodai PPNI Luwu Utara, Dewi Saputri S, kep. Ns Tetap Siap, di Pemilihan Ketua Mendatang...

LUWU UTARA   Kamis, 25 Jul 2024  13:01

Semangat Baru di SMKN 3 Palembang: MPLS dengan Berbagai Kegiatan Positif untuk Siswa Baru

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  10:59

SD Negeri 15 Desa Mekar Sari tarik iuran ke siswa danai Pembangunan Mushola

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  08:43
Selengkapnya