Viral !! Asmara Gelap Wanita di Sragen dengan Kades Beristri, Rela Ceraikan Suami agar Dinikahi Selingkuhannya
SRAGEN - Viral diberbagai media, seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dilaporkan ke inspektorat kabupaten.
Hingga akhirnya Kades itu dilaporkan oleh seorang wanita berinisial A (42), Selasa (25/7/2023).
A melaporkan kades tersebut karena tak kunjung dinikahi, padahal ia sudah bercerai dengan suaminya.
Diketahui, keduanya yang sudah sama-sama mempunyai pasangan diam-diam menjalin asmara gelap.
Melansir dari berbagai sumber, hubungan gelap A dengan kades itu terjalin sejak 2018 lalu.
Advertisement
Saat itu, A yang sudah bersuami nekat menjalin hubungan asmara dengan kades yang juga telah beristri.
Buntut dari hubungan gelap itu, A menceraikan suami pertamanya.
"Pada tahun 2018 itu saya masih menjadi istri suami saya yang pertama, terus saya gugat cerai bulan November," ujar A, Selasa (25/7/2023).
Keputusan itu dibuat dengan harapan sang kades melakukan hal serupa, yakni menceraikan istrinya.