Advertisement

Dana Desa di Pakai Buat Judi dan Ngeroom Bersama LC, Kades Ini Sekarang Masuk Bui

Dana Desa di Pakai Buat Judi dan Ngeroom Bersama LC, Kades Ini Sekarang Masuk Bui
 
SOLO RAYA
Sabtu, 15 Jul 2023  00:57

DEMAK - Potensi korupsi yang dilakukan oknum kades atau perangkat desa, mungkin terjadi bila tidak ada integritas. Hal itu karena, pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.

Selain dana desa, adapula bantuan provinsi yang ditujukan untuk pengembangan desa, mulai dari ketahanan, sarana prasarana, hingga peningkatan sumberdaya manusia (SDM). Catatannya, sejak 2017 hingga sekarang Dana Desa untuk Jawa Tengah selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Modus yang digunakan oknum kades masih konvensional. Mereka, melakukan mark up, program fiktif, pemotongan anggaran dan pembelian barang tak sesuai spesifikasi.

Selain perangkat, masyarakat juga diharap ikut mengawasi. Pemerintah desa juga diminta terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa.

Desa diwajibkan satu Keterbukaan Informasi Publik Nasional, dengan berbagai informasi. Mulai dari peraturan desa, sampai potensi produk UMKM. Tidak hanya lewat spanduk, bisa juga memberikan informasi lewat digital. Bisa lewat WA grup, baliho dan website desa, terkait segala bentuk kegiatan ada di situ. 

Namun kabar terbaru sangat disayangkan, polisi menangkap Kepala Desa (Kades) Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Demak, berinisial Agus T atas dugaan korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 dengan kerugian negara hingga Rp 220 juta.

Polisi kini tengah menelusuri aliran uang tersebut, mengingat pelaku juga tengah tersandung kasus perjudian. Namun kabar terbaru sangat disayangkan, polisi menangkap Kepala Desa (Kades) Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Demak, berinisial Agus T atas dugaan korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 dengan kerugian negara hingga Rp 220 juta. Polisi kini tengah menelusuri aliran uang tersebut, mengingat pelaku juga tengah tersandung kasus perjudian.

Kepala desa di Demak itu juga dirazia saat berkaraoke bersama 4 perempuan atau LC di sebuah tempat hiburan malam atau ngeroom karaoke. Tapi konyol, bukannya merasa bersalah, Agus Triyono malah mengatakan, jika kesukaanya bermain judi dan karaoke adalah tindakan yang normal.

 

1
2
Berikutnya
TAG:
#korupsi
#tertangkap
#kades
#polres
#demak
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bogor Raya Minggu, 01 Jun 2025  13:52
Jateng Minggu, 01 Jun 2025  12:33
Peristiwa Minggu, 01 Jun 2025  12:15
Sumsel Minggu, 01 Jun 2025  08:18
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia