Advertisement

ASN di Karanganyar Tersandung Kasus Korupsi Pengadaan Peralatan TIK Resmi Jadi Tersangka, Kini Mendekam di Hotel Prodeo dan Terancam Jabatannya

SOLO RAYA
Sabtu, 27 Mei 2023  20:25
ASN di Karanganyar Tersandung Kasus Korupsi Pengadaan Peralatan TIK Resmi Jadi Tersangka, Kini Mendekam di Hotel Prodeo dan Terancam Jabatannya
Foto: Plt Kepala BKPSDM Karanganyar Isnan Nur Azis. (dok)

KARANGANYAR –Tersandung kasus dugaan korupsi, ASN di Karanganyar yang menjabat sebagai pejabat fungsional setingkat kepala seksi (kasi) resmi ditetapkan jadi tersangka dan kini mendekam dihotel prodeo alias Rutan klas 1A Surakarta. 

Data yang dihimpun, aparatur sipil negara (ASN) inisial G di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar ini ditahan Kejaksaan Tinggi melalui Kejari pada, Selasa (16/5) lalu. Kemudian pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu dinyatakan penyimpangan terkait proyek pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) bagi SD dan SMP. 

Dari serangkaian pengembangan serta penyelidikan, ditemukan adanya tersangka lain inisial SP yang kini juga resmi ikut ditahan Kejari, penetapan status karena SP yakni selaku penyedia jasa proyek pengadaan peralatan TIK di Rutan Klas I A Surakarta.

Baca juga:
Soal Kasus Korupsi PD BKK Bulu Sukoharjo, Penyidik Tipikor Kejari Limpahkan Berkas Tersangka..
Soal Terbongkarnya Kasus Korupsi Pengadaan Komputer SD di Karanganyar, Nilai Proyek Capai Rp..

Setelah penerimaan kelengkapan berkas perkara tahap II, berupa pelimpahan barang bukti dan tersangka. Keduanya pun ditahan dan sudah menjalani masa tahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Sementara dititipkan di Rutan Klas I A Surakarta serta berdasarkan limpahan kasus yang sebelumnya diproses oleh jajaran Polda Jawa Tengah. Pelaku pun diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 405 juta, dari pagu anggaran Rp 2 miliar pada proyek tersebut. 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar Isnan Nur Aziz saat dikonfirmasi awak media juga menegaskan terkait ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2013, bahwasanya mengatur tentang status ASN apabila berkasus lalu ditahan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya. 

Advertisement Jaro Ade

Kemudian status G pada masa jabatannya masih tersisa lebih dari 10 tahun ke depan. Mengingat usianya saat ini baru 48 tahun. Karena tersandung kasus hukum, maka dipastikan tidak bisa mengajukan pensiun dini.

“Selama menjalani penahanan, yang bersangkutan akan diberikan uang pemberhentian sementara. Besarannya 50 persen dari penghasilan jabatan terakhirnya,” tandasnya pekan lalu. 

Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi di Disdikbud Karanganyar Terkuak, Dua Pegawai di Tetapkan Jadi Tersangka..
Menilik Kasus Fiftif Korupsi Perbankan Seputar PT dan Bank, Kejati Jateng Tetapkan 4 Tersangka..

Tambah Isnan, G saat ini menjabat sebagai pejabat fungsional setingkat kepala seksi (kasi) dan oleh pihak BKPSDM sendiri juga sedang memproses surat pemberhentian sementara kepada ASN yang ditahan. 

“Uang pemberhentian sementara itu, nanti diberikan sampai adanya keputusan hukum tetap (incracht) dari pengadilan. Ini proses berkas pemberhentian sementara. Setelah itu kami serahkan ke OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, untuk memberikan penghasilan terakhir dari jabatannya itu,” imbuh dia. (ras/her)

1
2
Berikutnya
TAG:
#korupsi
#tik
#tersangka
#karanganyar

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Penasihat Ahli Kapolri: pekerjaan baru Polisi menanti jika PK Saka Tatal diterima

Hukum   Sabtu, 27 Jul 2024  16:52

Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

Jateng   Sabtu, 27 Jul 2024  15:27

Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo

Nasional   Sabtu, 27 Jul 2024  14:49

Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..

Kalteng   Sabtu, 27 Jul 2024  12:10

UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:46
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
JABAR  Jumat, 26 Jul 2024  22:37
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu

Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi..

JABAR   Jumat, 26 Jul 2024  22:22

UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi

JABAR   Jumat, 26 Jul 2024  22:12

Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi

JABAR   Jumat, 26 Jul 2024  22:07

Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah

TIPIKOR   Jumat, 26 Jul 2024  20:39

321 PPUKD Akan Terima Kartu Mulia dari Bupati

OKU TIMUR   Jumat, 26 Jul 2024  18:41

Seorang Kepala Dinas Pemkab Bogor lkut Diamankan KPK Dalam Kasus Pemerasan

BOGOR RAYA   Jumat, 26 Jul 2024  18:36

Abaikan bukti rekaman CCTV, putusan hakim bebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dinilai..

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  16:00

Pemkab Luwu berkoordinasi Opsen PKB dan BBN-KB di Pemprov Sulawesi Selatan

LUWU UTARA   Jumat, 26 Jul 2024  15:08

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 7 Palembang: Menggali Potensi dan Karakter Siswa..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  13:20

Ngemplang hutang Milyaran Rupiah, Aset PT. Gemareksa dan PT. SHS terancam disita eksekusi

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  12:27

Warga RT17 Sukajadi Banyuasin Serta Pihak Perusahaan, Sepakati Pembangunan Cor Jalan dan Drainase..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  10:20

250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani..

OKU TIMUR   Kamis, 25 Jul 2024  21:32

PJ Bupati Ony Apresiasi IPPAT yang Mendukung Program Pemerintah dalam Peningkatan PAD

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  20:16

Bawa Sabu 3 Kg dari Aceh Via Lintas Barat Sumatera, Lima Kurir Ini Disergap di Lubuklinggau..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  19:05

Ternyata ini 5 Makanan Bikin Awet Muda dan Hindari 3 Kebiasaan ini agar tak cepat tua , Yuk..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  17:54

Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXI Provinsi Banten , Nurdin : "Bismillah juara, buat masyarakat..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  16:49

BPAN LAI Kalteng akan gelar aksi unjuk rasa di PN Kasongan pekan depan

KALTENG   Kamis, 25 Jul 2024  15:42

Korem 044/Gapo Turut Dalam Pembukaan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Wilayah Prov. Sumsel..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:45

Pungli dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Serang divonis 2 Tahun Penjara..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  14:39

SDN 57 Palembang Sambut Siswa Baru dengan MPLS, Ajarkan Nilai Moral dan Kemandirian

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:34
Selengkapnya