Terlibat Soal Tambang Galian C Ilegal, Kades Dibal Boyolali di Tangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka. Jabatan di Berhentikan Sementara
Kemudian pada ayat 2 juga menerangkan : Pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan guna optimalisasi dan kelancaran pelayanan masyarakat.
"Saat ini dalam proses pengajuan nota dinas ke Bupati agar menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara kades itu dari jabatannya. Karena yang mengangkat dan memberhentikan kades itu bupati, maka kita mengajukan nota dinas kepada bupati," ujar dia.
Yulius juga menambahkan, jika SK pemberhentian sementara sudah keluar, maka jabatan kades itu akan diisi oleh penjabat (pj) kepala desa. Nantinya camat yang akan menyiapkan pj kades tersebut dan akan diambilkan dari PNS. (Tim)
Advertisement
Advertisement