Terlibat Soal Tambang Galian C Ilegal, Kades Dibal Boyolali di Tangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka. Jabatan di Berhentikan Sementara
Minggu, 27 Agu 2023 07:46
Kemudian pada ayat 2 juga menerangkan : Pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan guna optimalisasi dan kelancaran pelayanan masyarakat.
"Saat ini dalam proses pengajuan nota dinas ke Bupati agar menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara kades itu dari jabatannya. Karena yang mengangkat dan memberhentikan kades itu bupati, maka kita mengajukan nota dinas kepada bupati," ujar dia.
Yulius juga menambahkan, jika SK pemberhentian sementara sudah keluar, maka jabatan kades itu akan diisi oleh penjabat (pj) kepala desa. Nantinya camat yang akan menyiapkan pj kades tersebut dan akan diambilkan dari PNS. (Tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
NASIONAL | 45 menit lalu
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu...DAERAH | 2 jam lalu
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang...


