PKL Tolak Rencana Penggusuran oleh Pihak Developer.
BANYUASIN, Aliansinews-
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disepanjang Jalan HM. Noerdin Panji, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin menolak rencana Pihak PT. Graha Jaya Perkasa yang akan membongkar kios milik mereka.
"PT. Graha Jaya Perkasa selaku pihak develover perumahan tidak berhak mengusir pedangang di sepanjang jalan HM Noerdin Pandji. Apalagi, kami berjualan dan mendirikan kios bukan di lahan milik perusahaan, melainkan lahan milik pemerintah," kata salah seorang pedagang berinisial T kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut dijelaskan T, dirinya bersama para pedagang lainnya sudah lama berjualan di sepanjang jalan tersebut. Menurutnya lokasi yang mereka dirikan kios - kios untuk berjualan tersebut merupakan Daerah Milik Jalan (DMJ) dan bukan milik perusahaan.
Advertisement
"Kami menilai ada upaya pihak PT. Graha Jaya Perkasa yang ingin memanfaatkan pihak pemerintah dengan membenturkan warga dengan aparat pemerintah yang bertujuan untuk mengusir kami para pedagang. Karena itu kami meminta pihak pemerintah dalam hal ini pihak kelurahan dan kecamatan dapat mendukung masyarakat yang sudah terlanjur usaha di pinggir jalan umum milik pemerintah ini," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh pedagang lainnya yang mengatakan, dirinya bersama warga lain berjualan di lokasi tersebut sudah bertahun tahun lamanya, jauh sebelum adanya rencana pembangunan perumahan tersebut. Apalagi menurut para pedangan tidak menggunakan lahan milik orang lain, melainkan lahan milik pemerintah.
"Kalau pihak perusahan ingin mengusur bangunan dagangan yang kami usahakan ini, jelas kami tidak akan mau pindah karena pihak PT tidak memiliki Hak, kecuali pihak pemerintah yang akan mengunakan tanah ini untuk kepentingan pembangunan, misalnya untuk pelebaran jalan, maka kami akan dengan sukarela menyerahkannya, karna memang tanah yang kami tempati ini adalah tanah DMJ dan Warga sudah melakukan pembayaran SKU per tiga bulan, bukan menumpang saja," katanya.
Warga tetap mempertahankan hak mereka karena sudah menepati tempat tersebut sudah lama.