Perdamaian Sepihak Diduga Adanya PMH.

Perdamaian Sepihak Diduga Adanya PMH.
Foto: Ilustrasi
SUMSEL
Senin, 23 Okt 2023  07:08

PALEMBANG-SUMSEL, Aliansinews -

Dugaan konspirasi terkait penyelesaian dugaan mark up, dugaan manipulasi faktur pajak hingga orang lain menerima dugaan tuduhan, fitnahan dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan diduga diselesaikan dengan perdamaian sepihak dan mediasi. 

Jaro Ade

Mediasi antara diduga pihak Kesling RSMH, diduga Evi melalui diduga Catur dan TK berikut Heri selaku pelaksana pengangkutan sampah domestik di RSUP Dr MH Palembang.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, Heri diduga diminta untuk tandatangani di kwitansi pembayaran (foto copy) yang menyatakan, memang benar adanya pembayaran cash yang diterimanya sebelumnya sembari diperlihatkan faktur pajak, namun Heri keberatan. 

Ika Mustika

Menanggapi dugaan ini, pihak Kesling RSMH, diduga Evi melalui Catur balik bertanya dengan mengatakan, "Mediasi tentang apa ya?", elaknya dikonfirmasi Minggu (22/10/2023). 

Baca juga: AINON Group ikut Memeriahkan Jakarta Travel Fair 2023 di Palembang Trade Center.

"Terkait dugaan mark up dan dugaan manipulasi faktur pajak", jawab media ini. 

Menurut Catur, "kalau yang pernah saya lihat, untuk yang 3,5juta itu bukan dari Rumah Sakit kami, tapi saya tidak pegang fotonya, karena ada di hpnya bu Evy", terangnya. 

"Maaf, kalau masalah dengan CV Telaga Biru kami sudah melakukan perdamaian", ucap Catur. 

Baca juga: Dugaan Manipulasi Faktur Pajak CV TB Diduga Konspirasi.

Ditanya, Bagaimana dengan pihak tertuduh? Sangat disayangkan, Catur enggan menjawabnya baik via WhatsApp maupun via ponselnya. 

Hal:
1
2
Berikutnya
TAG:
Sepihak perdamaian lawyers PMH pidana RSMH Palembang
Berita Terkait
Daerah   Jumat, 08 Des 2023  16:40
Selengkapnya