OTT Mantan Walikota Yogyakarta , KPK Menggeledah Balaikota
Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kompleks Balaikota Timoho, Yogyakarta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022) sore, di Kota Yogyakarta.
Lembaga anti rasuah itu menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti atas dugaan suap.
“Jadi, setelah saya rapat dari Pemda DIY, saya ke balaikota. Saya mau mulai melakukan kegiatan sekitar pukul 13:00 WIB. Kemudian ada petugas dari KPK yang kemudian menunjukkan identitasnya, dan saya lihat iya benar, (Petugas KPK) mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan walikota,” ujar Sumadi menjawab pertanyaan awak media, Kamis (2/6/2022).
Advertisement
Baca juga: KPK Kembali Buka Layanan Publik Tatap Muka dengan Prokes Ketat
Sumadi yang masih merangkap sebagai Asisten I Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Umum memang masih bertugas di dua tempat. Sebagai penjabat walikota, dirinya kala itu hendak memimpin rapat pada Kamis siang.
“Nah setelah itu, karena saya kooperatif, maka kemudian saya tinggal rapat,” tuturnya.
Advertisement
Pihak KPK pun membenarkan telah menangkap Haryadi Suyuti dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta terkait suap perizinan.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis sore.
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.
Advertisement
Baca juga: KPK Rampungkan Dakwaan Pepen, Walikota Bekasi Non Aktif
Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut. Tim KPK hingga berita ini diturunkan, ujar Ali Fikri, masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.