Kontroversi Beberapa Tambang Galian di Sragen, Bisnis Musiman Modus Pemerataan Lahan Ini Kian Menjamur. Kemarin Salah Satu Pengerukan Tiba-tiba Tutup
SRAGEN - Dikala musim kemarau tiba, fenomena pemandangan terkait aktifitas tambang galian C bukanlah hal yang asing tersaji didepan mata khalayak umum. Alih-alih dengan modus pemerataan lahan, mencetak lahan sawah baru, kini praktek tambang galian kian menjamur, menuai kontroversi dan menjadi bisnis musiman, lantaran dari hasil bisnis tersebut sangat menggiurkan keuntungannya.
Yang disayangkan, ada yang tanpa mengantongi ijin, namun geraknya seakan bebas tanpa hambatan beroperasi seperti ada pembiaran. Bahkan silih berganti truk pengangkut material lalu lalang juga membuat ketidaknyamanan baik pengguna ruas jalan maupun warga sekitar.
Seperti halnya yang terjadi diwilayah Kabupaten Sragen, terkait aktifitas tambang galian C makin menuai banyak sorotan khususnya publik, pegiat, aktivis hingga para pakar hukum. Lantaran aktifitas akrab terjadi, galian berkedok mencetak lahan atau persawahan baru tersebut masih beroperasi hingga saat ini serta terkesan ada pihak-pihak terkait yang tutup mata.
Hasil penelusuran awak media, monitoring tim investigasi lapangan menyasar seputar wilayah Kecamatan Mondokan, Miri, Kalijambe dan Sambirejo. Data yang dihimpun, berbagai fenomena terjadi adanya lahan maupun tanah bukit, patut diduga dari beberapa aktifitas pengerukan tanah tersebut merupakan ajang bancakan dan bisnis yang di perjual belikan baik terhadap seorang pengusaha maupun oknum tertentu.
Sekian dari banyaknya narasumber, salah satu terupdate mencuat kepublik saat ini datang dari tokoh warga asal Desa Trombol inisial JP, kebetulan juga anggota BPD di Pemerintahan Desa Trombol, Kecamatan Mondokan.
Advertisement
Dia menjelaskan perihal kekhawatiran warga dengan adanya aktifitas tambang galian C didaerahnya itu nantinya banyak berdampak negatif. Pasalnya, akrab menggangu aktifitas warga sekitar dan para pengguna jalan.
Hal ini pada dasarnya PJ bersama tokoh desa lainnya berupaya menegur dan mengingatkan pihak pelaku tambang dan mengkomplain aktifitas galian itu untuk bisa tertib dan menjaga kondusifitas dimasyarakat sekitar pada khususnya.
PJ melanjutkan, bilamana sikap warga tersebut resah dianggap wajar, alasan yang diungkapkan mereka masuk akal. Karena selain aktifitas yang meresahkan, juga kegiatan disetempat tanpa adanya pemberitahuan lingkungan. Beberapa tomob warga juga berpikir banyak kecurigaan bahwa tambang pengerukan diprediksi tanpa adanya ijin yang resmi.
"Memang benar, banyak warga yang mengeluh pada berbagai dampaknya tambang galian itu, khususnya lingkungan. Dicurigai warga soal legalitasnya wajar karena banyak mata melihat tanah urug dari lokasi itu selama ini di jual bebas, terlihat banyak truk wira wiri membawa urug juga material dari lokasi tambang itu. Setelah ditelusuri memang disetorkan kearah luar wilayah desa," ungkapnya.