DPD BPAN-AI Sumsel, meminta Kapolda Sumsel untuk meninjau ulang mutasi perwira Polisi

Sumsel_ AliansiNews.id.
Mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumsel terhadap personel Polres Muba menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat, terkesan tidak profesional dan sangat subyektif, hal tersebut karena masih terdapat perwira yang diduga bermasalah yang saat proses mutasi masih tersandung masalah, hingga sedang Jalani Pemeriksaan
Melalui Surat Telegram (ST) Kapolda Sumsel Nomor : KEP/102/III/2024/ Tertanggal 1 maret 2024. Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Sumsel
Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin di angkat dalam jabatan baru sebagai PS Kapolsek Batanghari Leko Penggantinya IPTU Nirwan Haryadi, sebelumnya sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dan sedang dalam rangka riksa.
Hal itu dipicu dugaan pasca terbakarnya penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery di wilayah Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang Kabupaten Muba pada, Sabtu (13/1) lalu.
Advertisement
DPD BPAN-AI Sumsel meminta Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK untuk meninjau ulang proses mutasi besar-besaran di tubuh kepolisian Polda Sumsel, karena mutasi itu diduga terdapat kejanggalan,” Ujar M Syafik kepada AliansiNews.id. Sabtu (2/3).
Kejanggalan tersebut antara lain terkait dengan adanya nama perwira yang diangkat termasuk dalam daftar perwira yang dicurigai sedang dalam riksa terkait dugaan pasca terbakarnya penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery di wilayah Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang Kabupaten Muba pada, Sabtu (13/1) yang lalu." Ini seolah-olah polisi tidak punya perwira lainnya,” ujarnya
Proses mutasi itu, lanjut Syafik merupakan satu hal yang harus dipertanyakan. Masyarakat juga akan heran, kenapa perwira yang telah dicopot dan justru yang memiliki kaitan dengan terbakarnya penyulingan minyak ilegal di kelurahan Keluang, malah diangkat kembali menjadi Kapolsek," terangnya
Lebih lanjut ia menyampaikan harapan atas mutasi besar-besaran dalam tubuh Polda Sumsel, untuk dapat di tinjau ulang kembali. Ini supaya kinerja Polri kedepannya bisa lebih baik dan positif lagi," kata Syafik,

