Advertisement

Diduga Nipu Ratusan Juta, Ustadz Kondang Palembang Dipanggil Polisi Ikuti Gelar Perkara Perdana.

SUMSEL
Senin, 02 Okt 2023  16:42
Diduga Nipu Ratusan Juta, Ustadz Kondang Palembang Dipanggil Polisi Ikuti Gelar Perkara Perdana.
Foto: Mapolda sumatera selatan

PALEMBANG, Aliansinews -- Terkait kasus penipuan dan penggelapan lantaran diduga menjual belikan tanah milik orang lain, sehingga mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian uang hingga ratusan juta rupiah, oknum Ustat Kondang Solihin Hasibuan sebagai Terlapor dan beserta korban sebagai Pelapor, menghadiri gelar perkara perdana, di ruang Wassidik Polda Sumsel, Senin (02/10/2023).  

Sebagai pengacara dari korban Rosliana, Muhamad Kosasi SH mengatakan, telah menghadiri undangan gelar perkara dari pak Wassidik, terkait dengan laporan kliennya Rosliana, atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Solihin Hasibuan. 

“Apa itu penipuan dan penggelapan yang meyakinkan klien kami ini membeli tanah senilai Rp.180 juta an (lahan beserta rumah) type 36 luas tanah 10 X 10 Meter, dari Solihin Hasibuan. Solihin hasibuan ngomong ada tanah disebelah Izzatunah, makanya kline kami ini percaya  dan beliau juga sosok ustadz dengan akta di bawah tangan dan mereka ini tidak mengerti dan percaya saja karena beliau itu ngomong punya tanah. Setelah kami cicil beransur beberapa tahun sampai puluhan juta bahkan ratusan juta, datanglah pemilik tanah asli, itulah yang membuat kami gelisah, jadi kami mempertanyakan status tanah kami ini tanah siapa. Jadi kami nyicil ini dengan siapa. Bagaimana nasib tanah kami ini, bagaimana kalau yang punya tanah ini menggusur tanah kami. Yang kami tinggali selama ini dan huni selama ini, kami hidup disitu sehari-hari, atas kejadian itu lalu kami laporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Polda Sumsel pada bulan Januari 2023,” papar M Kosasi mewakili kliennya, ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolda Senin Senin (02/10/23).  

Baca juga:
Pelaksanaan DANA DAU di Kelurahan Megang Mergo Rejo Sudah Sesuai Dengan Aturan.
Massa Aliansi masyarakat Untuk Keadilan datangi kantor Gubernur Sumsel sebagai bentuk kepedulian..

M Kosasi melanjutkan, dia dan kliennya datang memenuhi undangan gelar perkara untuk menjelaskan itu semua, dan harapannya pada pihak kepolisian agar kliennya  ini memperoleh keadilan. Karena kliennya hanya menuntut haknya.  

“Pemilik tanah yang datang yaini saudara Pikar, beliau ngomong bahwa ini tanah kami, bukan tanah Solihin Hasibuan, hingga kami bingung dan kaget, kami katakanan bahwa kami selama ini membayar tanah kepada pak Solihin Hasibuan, karena kami percaya pada pak Solihin Hasibuan. Solihin Hasibuan mengatakan saya punya tanah bayar dengan saya saja. Sementara itu pada gelar perkara pihak Solihin Hasibuan datang dan mengakui bahwa tanah itu bukan punya mereka, karena pak Solihin belum lunas pembelian tanah dari pak Pikar ini. tapi faktanya tanah belum lunas ini dijualkan oleh Solihin Hasibuan pada klien kami. Jadi sama saja menjual tanah orang lain pada klien kami,” beber pengacara korban ini. 

Advertisement Jaro Ade

Masih menurut M Kosasi, yang mengikuti undangan gelar perkara ini yakni korban Rosliana selaku elapor, kemudian ada laporan lagi dari korban pelapor Walevi dan Muhammad Romi. 

“Ini sama laporannya. Ada 3 rumah dengan laporan berbeda-beda tidak menutup kemungkinan ada dugaan penipuan pada yang lainnya. Sewaktu melakukan dugaan penipuan dan penggelapan Waktu itu beliau Solihin Hasibuan sebagai Ketua Yayasan Izzatuna Palembang,” tambahnya. 

Baca juga:
Ratusan Massa Dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumsel Minta Gubernur Jamin Keberlangsungan..
Satreskrim Polres Musi Rawas ungkap kasus KDRT

Senada dengan itu korban Rosliana mengatakan, bahwa ia merasa kecewa, sedih dan marah bercampur bingung. “Tidak sesuai dengan janji kita mau melunasi pembayaran rumah juga tidak tau kemana, harapan dapat sertifikat rumah itu jauh, kerugian yang saya derita sekitar Rp.150 juta, sedangkan teman saya sekitar Rp.200 juta dan yang teman saya satunya lagi kurang lebih Rp.50 juta,” kenang Rosliana menyiratkan kesedihan. 

“Saya bingung ketika pak Solihin Hasibuan, off dari Izzatunah kita mau membayar bulannya itu kemana,  kami terbengkalai sedangkan saya mengangsur itu sudah 6 tahun. Dengan angsurannya Rp.1.250.000. kalau sudah 9 tahun berarti tinggal 3 tahun lagi. Karena pada 2021 beliau Solihin Hasibuan off harusnya  saya berapa tahun lagi sudah berhak mendapatkan sertifikat dan seharusnya saya sudah tenang. Tapi kenyataannya beda ketika ada yang mengaku pemilik tanah sebenarnya,” cetus Rosliana. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#undang undang konsumen perlindungan ustadz

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

H. Andreas, SE : Dukungan Penuh Untuk Olahraga Dan Masyarakat Dalam Acara Final RHADEN CUP..

Jabar   Minggu, 15 Sep 2024  19:46

Menparekraf Dukung Upaya Kabupaten Tangerang Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO

Banten   Minggu, 15 Sep 2024  16:53

Mafia Tanah di pusaran BPN Serang

Banten   Minggu, 15 Sep 2024  08:47

Dr. Nurdin serahkan bantuan kursi roda renovasi rumah untuk korban kebakaran.

Banten   Minggu, 15 Sep 2024  08:41

Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Gelar Wisuda Ke 40, Diikuti 2588 Wisudawan dan Wisudawati..

Sumsel   Minggu, 15 Sep 2024  07:54
Kasdim 0418/Palembang Pimpin Langsung Senam Sehat Bersama Para Prajurit
Bupati Lanosin Panen Raya Damarean Verietas Inpari 47 WBC
Kedapatan memakai sabu, Oknum Perangkat desa di Pangkalan benteng di amankan polisi
HUT PDAM, Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami "Harus Visioner Menjawab Tantangan Masa Depan"

Puluhan Bintara Remaja Angkatan 50 Polres Bogor Ikuti Tradisi Pembaretan Di Polres Bogor

BOGOR RAYA   Kamis, 12 Sep 2024  11:23

Pemerintah Kabupaten OKU Timur Perluas Jargas Rumah Tangga

OKU TIMUR   Kamis, 12 Sep 2024  07:33

Realisasikan DD Tahap 2, Pemdes Ciaruten Ilir Laksanakan Pekerjaan TPT Dan Hotmix Jalan Lingkungan..

BOGOR RAYA   Rabu, 11 Sep 2024  17:32

Jelang Launching Desa Cantik Sidomulyo, BPS OKU Timur Laporkan Tingkat NTP Ke Bupati Lanosin..

OKU TIMUR   Rabu, 11 Sep 2024  16:49

Tim Bola Voli Bhayangkari Sumsel Putri Sriwijaya Raih Juara IV dan Best Setter di Turnamen..

SUMSEL   Rabu, 11 Sep 2024  13:53

Bangunan Pondasi Gudang PT Terra Sentosa Diduga Ileggal Tak Berizin.

SUMSEL   Rabu, 11 Sep 2024  11:42

Anggaran Rp. 888 Juta UPTD PU Pantau Rehab Irigasi Di Surade Sukabumi

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:47

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:43

Pengerjaan DIGAS, Dinas PU Sukabumi Percepat Rehabilitasi Jalan Pakuwon - Cipeuteuy

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:40

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna, Dinas PU Perbaiki Ruas Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:26

Dirgahayu Kabupaten Sukabumi Ke-154

JABAR   Selasa, 10 Sep 2024  11:26

Berhasil Tekan 25 Ribu Kasus Keluarga Berisiko Stunting, Kini Pemkab Tangerang bidik 5 Sasaran..

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  10:36

Catatkan trend Positif Perkembangan Gairah Sportainment di Kota Tangerang

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  10:04

Kepengurusan Perhimpunan Indonesia Tionghoa Kota Tangsel Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Benyamin..

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  00:19

Kejari OKU Timur Kembalikan Uang Rp 2.4 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur..

OKU TIMUR   Selasa, 10 Sep 2024  00:16

Pastikan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan berjalan baik, DPR RI kunjungi Pemkot Tangerang..

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  00:09

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan ..

JABAR   Senin, 09 Sep 2024  22:12

Dibalik Tabir Kasus Penyewaan Lahan Aset Negara Ilegal di Stadion Maulana Yusuf Serang, ,Usai..

BANTEN   Senin, 09 Sep 2024  21:40

Festival Sukabumi Sukabunga HJKS Ke-154, Dinas PU Pamerkan Replika Jembatan eMHa

JABAR   Senin, 09 Sep 2024  20:42

Dinas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Baru, Usulan Peningkatan Status Di Kabupaten Sukabumi..

JABAR   Senin, 09 Sep 2024  20:34
Selengkapnya