Advertisement

Diduga Nipu Ratusan Juta, Ustadz Kondang Palembang Dipanggil Polisi Ikuti Gelar Perkara Perdana.

SUMSEL
Senin, 02 Okt 2023  16:42
Diduga Nipu Ratusan Juta, Ustadz Kondang Palembang Dipanggil Polisi Ikuti Gelar Perkara Perdana.
Foto: Mapolda sumatera selatan

PALEMBANG, Aliansinews -- Terkait kasus penipuan dan penggelapan lantaran diduga menjual belikan tanah milik orang lain, sehingga mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian uang hingga ratusan juta rupiah, oknum Ustat Kondang Solihin Hasibuan sebagai Terlapor dan beserta korban sebagai Pelapor, menghadiri gelar perkara perdana, di ruang Wassidik Polda Sumsel, Senin (02/10/2023).  

Sebagai pengacara dari korban Rosliana, Muhamad Kosasi SH mengatakan, telah menghadiri undangan gelar perkara dari pak Wassidik, terkait dengan laporan kliennya Rosliana, atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Solihin Hasibuan. 

“Apa itu penipuan dan penggelapan yang meyakinkan klien kami ini membeli tanah senilai Rp.180 juta an (lahan beserta rumah) type 36 luas tanah 10 X 10 Meter, dari Solihin Hasibuan. Solihin hasibuan ngomong ada tanah disebelah Izzatunah, makanya kline kami ini percaya  dan beliau juga sosok ustadz dengan akta di bawah tangan dan mereka ini tidak mengerti dan percaya saja karena beliau itu ngomong punya tanah. Setelah kami cicil beransur beberapa tahun sampai puluhan juta bahkan ratusan juta, datanglah pemilik tanah asli, itulah yang membuat kami gelisah, jadi kami mempertanyakan status tanah kami ini tanah siapa. Jadi kami nyicil ini dengan siapa. Bagaimana nasib tanah kami ini, bagaimana kalau yang punya tanah ini menggusur tanah kami. Yang kami tinggali selama ini dan huni selama ini, kami hidup disitu sehari-hari, atas kejadian itu lalu kami laporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Polda Sumsel pada bulan Januari 2023,” papar M Kosasi mewakili kliennya, ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolda Senin Senin (02/10/23).  

Baca juga:
Pelaksanaan DANA DAU di Kelurahan Megang Mergo Rejo Sudah Sesuai Dengan Aturan.
Massa Aliansi masyarakat Untuk Keadilan datangi kantor Gubernur Sumsel sebagai bentuk kepedulian..

M Kosasi melanjutkan, dia dan kliennya datang memenuhi undangan gelar perkara untuk menjelaskan itu semua, dan harapannya pada pihak kepolisian agar kliennya  ini memperoleh keadilan. Karena kliennya hanya menuntut haknya.  

“Pemilik tanah yang datang yaini saudara Pikar, beliau ngomong bahwa ini tanah kami, bukan tanah Solihin Hasibuan, hingga kami bingung dan kaget, kami katakanan bahwa kami selama ini membayar tanah kepada pak Solihin Hasibuan, karena kami percaya pada pak Solihin Hasibuan. Solihin Hasibuan mengatakan saya punya tanah bayar dengan saya saja. Sementara itu pada gelar perkara pihak Solihin Hasibuan datang dan mengakui bahwa tanah itu bukan punya mereka, karena pak Solihin belum lunas pembelian tanah dari pak Pikar ini. tapi faktanya tanah belum lunas ini dijualkan oleh Solihin Hasibuan pada klien kami. Jadi sama saja menjual tanah orang lain pada klien kami,” beber pengacara korban ini. 

Advertisement Jaro Ade

Masih menurut M Kosasi, yang mengikuti undangan gelar perkara ini yakni korban Rosliana selaku elapor, kemudian ada laporan lagi dari korban pelapor Walevi dan Muhammad Romi. 

“Ini sama laporannya. Ada 3 rumah dengan laporan berbeda-beda tidak menutup kemungkinan ada dugaan penipuan pada yang lainnya. Sewaktu melakukan dugaan penipuan dan penggelapan Waktu itu beliau Solihin Hasibuan sebagai Ketua Yayasan Izzatuna Palembang,” tambahnya. 

Baca juga:
Ratusan Massa Dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumsel Minta Gubernur Jamin Keberlangsungan..
Satreskrim Polres Musi Rawas ungkap kasus KDRT

Senada dengan itu korban Rosliana mengatakan, bahwa ia merasa kecewa, sedih dan marah bercampur bingung. “Tidak sesuai dengan janji kita mau melunasi pembayaran rumah juga tidak tau kemana, harapan dapat sertifikat rumah itu jauh, kerugian yang saya derita sekitar Rp.150 juta, sedangkan teman saya sekitar Rp.200 juta dan yang teman saya satunya lagi kurang lebih Rp.50 juta,” kenang Rosliana menyiratkan kesedihan. 

“Saya bingung ketika pak Solihin Hasibuan, off dari Izzatunah kita mau membayar bulannya itu kemana,  kami terbengkalai sedangkan saya mengangsur itu sudah 6 tahun. Dengan angsurannya Rp.1.250.000. kalau sudah 9 tahun berarti tinggal 3 tahun lagi. Karena pada 2021 beliau Solihin Hasibuan off harusnya  saya berapa tahun lagi sudah berhak mendapatkan sertifikat dan seharusnya saya sudah tenang. Tapi kenyataannya beda ketika ada yang mengaku pemilik tanah sebenarnya,” cetus Rosliana. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#undang undang konsumen perlindungan ustadz

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..

Kalteng   Sabtu, 27 Jul 2024  12:10

UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:46

Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:41

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:37

UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:31
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu
Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi
UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi
Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi

Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah

TIPIKOR   Jumat, 26 Jul 2024  20:39

321 PPUKD Akan Terima Kartu Mulia dari Bupati

OKU TIMUR   Jumat, 26 Jul 2024  18:41

Seorang Kepala Dinas Pemkab Bogor lkut Diamankan KPK Dalam Kasus Pemerasan

BOGOR RAYA   Jumat, 26 Jul 2024  18:36

Abaikan bukti rekaman CCTV, putusan hakim bebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dinilai..

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  16:00

Pemkab Luwu berkoordinasi Opsen PKB dan BBN-KB di Pemprov Sulawesi Selatan

LUWU UTARA   Jumat, 26 Jul 2024  15:08

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 7 Palembang: Menggali Potensi dan Karakter Siswa..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  13:20

Ngemplang hutang Milyaran Rupiah, Aset PT. Gemareksa dan PT. SHS terancam disita eksekusi

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  12:27

Kodim 0418/Palembang Gelar Doa Bersama Peringati Bulan Muharram Dengan Jadikan Semangat Muharram..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  12:12

Warga RT17 Sukajadi Banyuasin Serta Pihak Perusahaan, Sepakati Pembangunan Cor Jalan dan Drainase..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  10:20

250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani..

OKU TIMUR   Kamis, 25 Jul 2024  21:32

Bawa Sabu 3 Kg dari Aceh Via Lintas Barat Sumatera, Lima Kurir Ini Disergap di Lubuklinggau..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  19:05

Ternyata ini 5 Makanan Bikin Awet Muda dan Hindari 3 Kebiasaan ini agar tak cepat tua , Yuk..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  17:54

Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXI Provinsi Banten , Nurdin : "Bismillah juara, buat masyarakat..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  16:49

BPAN LAI Kalteng akan gelar aksi unjuk rasa di PN Kasongan pekan depan

KALTENG   Kamis, 25 Jul 2024  15:42

Korem 044/Gapo Turut Dalam Pembukaan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Wilayah Prov. Sumsel..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:45

Pungli dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Serang divonis 2 Tahun Penjara..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  14:39

SDN 57 Palembang Sambut Siswa Baru dengan MPLS, Ajarkan Nilai Moral dan Kemandirian

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:34

LBH Nusantara di Ciampea diduga hanya mencatut AHU Yayasan NSB

BOGOR RAYA   Kamis, 25 Jul 2024  13:56

Sukses Nahkodai PPNI Luwu Utara, Dewi Saputri S, kep. Ns Tetap Siap, di Pemilihan Ketua Mendatang...

LUWU UTARA   Kamis, 25 Jul 2024  13:01

Semangat Baru di SMKN 3 Palembang: MPLS dengan Berbagai Kegiatan Positif untuk Siswa Baru

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  10:59
Selengkapnya