Advertisement

Dibalik Kasus Pagar Laut Banten, Rupanya Hal ini yang Membuat Senyap dan Misteri

Dibalik Kasus Pagar Laut Banten, Rupanya Hal ini yang Membuat Senyap dan Misteri
 
BANTEN
Minggu, 23 Feb 2025  02:25

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, Nama Candra Eka menuai sorotan publik belakangan ini namanya disebut sebut terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang, Sebanyak 263 SHGB yang sudah muncul menjadi alat bukti permulaan yang cukup bagi polisi untuk menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. Keterangan ini diperkuat oleh penjelasan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Selasa lalu 18/2) yang menetapkan secara resmi 4 tersangka, yakni Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip, Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, Pengacara Septian Prasetyo dan Candra Eka.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berkaitan dengan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kita menetapkan Saudara A (Arsin) selaku Kades Kohod,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa(18/2) pada awak media

Selain Arsin, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu UK yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE yang berperan sebagai penerima kuasa.Djuhandhani mengungkapkan bahwa keempatnya diduga telah bekerja sama dalam pembuatan serta penggunaan dokumen palsu, seperti girik, surat pernyataan penguasaan fisik tanah, surat pernyataan tidak adanya sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, serta berbagai dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 hingga November 2024.Dittipidum Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa motif utama di balik pemalsuan SHGB dan SHM dalam kasus pagar laut Tangerang yang dilakukan oleh empat tersangka adalah faktor ekonomi.

Baca juga:
Warga Kota Tangerang Wajib Waspada Penyakit Leptospirosis di Musim Penghujan
Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo terhadap Media

"Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan. Yang jelas, tentu saja ini terkait dengan ekonomi. Ini yang terus kami kembangkan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, pada awak media

Jenderal bintang satu itu mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan konfrontasi antara Kades Kohod, Sekdes Kohod, dan penerima kuasa.

Selama proses tersebut, para tersangka saling melempar jawaban ketika penyidik menanyakan perihal uang yang diterima dari pemalsuan sertifikat tersebut. Akibatnya, penyidik menyimpulkan bahwa motif utama dari tindakan ilegal ini adalah keuntungan finansial.

Baca juga:
Bapenda Pasang Stiker Peringatan di Tempat Usaha Penunggak Pajak
Futsal Cup Tingkat Pelajar Kecamatan Larangan Kota Tangerang Berlangsung Meriah

"Di sini terjadi saling melempar uangnya. Yang ini berasal dari sini, ini dari sini. Berputar-putar di antara mereka bertiga sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini," ucapnya.

Meski demikian, Djuhandhani menyatakan bahwa jumlah pasti uang yang diterima oleh keempat tersangka masih dalam proses penyidikan

1
2
3
4
5
6
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Sumsel Kamis, 01 Mei 2025  16:55
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:55
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:53
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia