Bupati Siak curhat ke Gibran, dari warisan utang daerah hingga DBH yang disunat pusat
Bupati Siak, Riau, Afni Zulkifli menyampaikan keresahannya kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming bahwa wilayahnya kini memiliki warisan utang daerah hingga Rp400 miliar dari pemerintahan sebelumnya.
Keresahan itu disampaikan Afni lewat unggahan di media sosial saat bertemu Gibran pada Jumat (17/7).
"Saya kan baru menjabat. Dapat warisan hutangnya hampir Rp400 miliar. Jadi kami nyaris nggak bisa membangun," ujar Afni.
Meski sudah bertemu, Afni meminta waktu khusus untuk kembali bertemu dan beraudiensi dengan Gibran. Permintaan itu ia sampaikan lewat surat resmi yang ditujukan sekaligus kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Afni juga meminta pemerintah pusat mengembalikan hak fiskal daerah penghasil sumber daya alam (SDA) yang menurutnya terdampak pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan belum dibayarkannya dana kurang salur.
Afni mengaku kondisi fiskal Kabupaten Siak yang tertekan akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Afni, Kabupaten Siak kehilangan lebih dari Rp500 miliar akibat pemangkasan DBH pada 2026.
Selain itu, pemerintah pusat juga disebut belum menyalurkan dana kurang salur periode 2023–2024 yang nilainya mendekati Rp500 miliar.
"Beliau sangat memberikan perhatian dan memahami persoalan daerah karena juga pernah menjadi kepala daerah. Kami berdiskusi mengenai transfer ke daerah, termasuk DBH bagi daerah-daerah kaya sumber daya alam seperti Siak," ujar Afni.


