Disebut terima dana dari korupsi DJKA, segini harta Gus Miftah

Disebut terima dana dari korupsi DJKA, segini harta Gus Miftah
 
TIPIKOR
Sabtu, 18 Jul 2026  01:04

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah disebut menerima aliran uang Rp100 juta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan langkah penyitaan terhadap uang tersebut. KPK terlebih dahulu akan mendalami asal-usul aliran dana yang muncul dalam persidangan pada 13 Juli 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah uang tersebut berkaitan dengan hasil dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diproses di persidangan.

"Tentunya terbuka kemungkinan (disita) jika memang nanti terbukti bahwa uang tersebut terkait ataupun bersumber dari uang-uang hasil dugaan tindak pidana korupsi yang sekarang sedang berproses di persidangan," kata Budi.

Budi mengatakan, KPK akan terus memantau perkembangan persidangan dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Terkait kemungkinan pemanggilan Gus Miftah, Budi belum dapat memastikan hal tersebut. Menurutnya, pemanggilan saksi akan dilakukan berdasarkan kebutuhan proses penyidikan.

"Kita tunggu nanti, ini kan baru muncul di persidangan kemarin. Ada keterangan terdakwa atau saksi yang menyampaikan adanya aliran uang kepada pihak-pihak lainnya," ujarnya.

Di tengah proses hukum tersebut, profil ekonomi Gus Miftah juga menjadi sorotan publik. Namun, hingga kini belum terdapat informasi resmi mengenai total kekayaan Gus Miftah.

Selain dikenal sebagai pendakwah, Gus Miftah juga memiliki sejumlah aktivitas usaha dan profesional. Salah satunya bisnis parfum bernama D`Goes. Ia juga pernah menjadi brand ambassador sejumlah produk, termasuk perusahaan perjalanan ibadah umrah dan haji Kanomas Arci Wisata.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#gus miftah
#korupsi djka
#sudewo
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita