Dibalik Kasus Pagar Laut Banten, Rupanya Hal ini yang Membuat Senyap dan Misteri
Diketahui sebelumnya, Chandra Eka, Septian Prasetyo dan istri Sekdes Kohod pernah juga diperiksa di Mapolsek Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada selasa lalu (10/2/2025).
Munculnya nama Candra Eka dan Septian Prasetyo juga dikatakan Kades Kohod Arsin saat menggelar Konferensi Pers, dikediamannya di Desa Kohod pada Jumat (14/2/2025) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Arsin menyampaikan permohonan maafnya atas situasi yang telah menimbulkan kegaduhan di desanya. Ia juga mengaku menjadi korban dalam kasus pemalsuan sertifikat lahan pagar laut Tangerang.
"Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ujarnya.
Arsin mengaku lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. Ia juga akan mengevaluasi apa apa yang sudah terjadi dan kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya.
"Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal dalam pelayanan masyarakat Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Arsin, Rendy Kurniawan , mengungkapkan bahwa ada dua orang yang diduga sebagai pelaku pemalsuan sertifikat area pagar laut perairan Tangerang.
"Ada pihak ketiga berinisial SP dan C," ujar Rendy Kurniawan.
Rendy Kurniawan menjelaskan bahwa pada pertengahan 2022, SP dan C datang ke kantor Desa Kohod menawarkan bantuan untuk mengurus peningkatan alas hak tanah berupa tanah garapan warga menjadi sertifikat.
"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat dalam penerbitan SHM maupun SHGB. Klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," ujar Rendy Kurniawan .


