Benarkah DPR tolak sahkan RUU Perampasan Aset? 

Benarkah DPR tolak sahkan RUU Perampasan Aset? 
 
HUKUM
Senin, 13 Jul 2026  13:11

DPR RI menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih berlangsung.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut DPR menolak pengesahan RUU tersebut.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan informasi yang menyebut DPR menolak RUU Perampasan Aset tidak benar.

"Tidak benar kalau ada hoaks di media, kebanyakan dari akun anonim, mengatakan DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dia mengatakan hingga hari ini, DPR telah mendengarkan aspirasi dari sedikitnya 24 elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Rapat untuk menghimpun masukan juga akan terus dilanjutkan.

"Faktanya ini udah tiga masa sidang gaspol terus RDPU, terus membahas pembentukan RUU ini," ujar politisi Partai Gerindra ini dikutip dari Antara.

Habiburokhman menjelaskan RUU Perampasan Aset merupakan pengaturan baru dalam sistem hukum Indonesia yang belum pernah diatur secara khusus dalam undang-undang sebelumnya. Karena itu, pembahasannya membutuhkan waktu agar berbagai pandangan masyarakat dapat diakomodasi.

"Kalau di undang-undang lain saja yang merupakan undang-undang perubahan, seperti KUHAP, Undang-Undang Polri yang tidak terlalu banyak pasal yang dibahas, kita cukup lama melakukan RDPU, apalagi di undang-undang yang memang sejak awal akan kita bentuk ini," ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan Komisi III DPR akan mempercepat pembahasan RUU tersebut.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#ruu perpasan aset
#dpr ri
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita