Temuan kosmetik ilegal naik 10 kali lipat, terbanyak di Tangerang

Temuan kosmetik ilegal naik 10 kali lipat, terbanyak di Tangerang
Ilustrasi.
HUKUM
Senin, 13 Jul 2026  19:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap lonjakan signifikan temuan kosmetik ilegal sepanjang semester I 2026.

Jumlah produk yang berhasil diamankan meningkat hingga 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meski demikian, BPOM menegaskan peningkatan tersebut bukan karena peredaran kosmetik ilegal semakin masif, melainkan hasil dari pengawasan yang semakin efektif.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, intensifikasi pengawasan yang dilakukan pada Mei 2026 menemukan 2.205 item kosmetik ilegal atau sekitar 2.127.765 buah (pieces) dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp35,8 miliar.

“Temuan tahun ini meningkat dibandingkan hasil intensifikasi pengawasan kosmetik pada periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan tren jumlah pieces temuan, terdapat peningkatan hingga mencapai 10 kali lipat,” ujar Taruna dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik BPOM Tahun 2026, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, lebih dari 86 persen produk yang ditemukan merupakan kosmetik tanpa izin edar. Sementara itu, lebih dari 90 persen di antaranya merupakan kosmetik impor.

Meski demikian, Taruna menegaskan bahwa peningkatan jumlah temuan bukan berarti peredaran kosmetik ilegal semakin masif.

Menurutnya, lonjakan tersebut merupakan hasil penguatan sinergi antara BPOM pusat, balai-balai BPOM di daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengawasi peredaran kosmetik.

“Jangan dipikir kejahatannya yang meningkat, tetapi efektivitas kemampuan kami dalam mendeteksi yang semakin tajam,” tegasnya.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#kosmetik
#bpom
#tangerang
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita