Temuan kosmetik ilegal naik 10 kali lipat, terbanyak di Tangerang
Ilustrasi.
Senin, 13 Jul 2026 19:07
Penjualan kosmetik ilegal
Adapun wilayah dengan nilai temuan terbesar berada di Tangerang dengan nilai mencapai Rp27,6 miliar. Selanjutnya disusul Bogor sebesar Rp4,6 miliar, dan Jakarta sekitar Rp2,3 miliar.
BPOM juga telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif kepada pelaku usaha, mulai dari penarikan dan pemusnahan produk, pencabutan izin edar, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga merekomendasikan penutupan akses impor kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Taruna berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang peredaran kosmetik ilegal di Indonesia.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


