Sengketa Lahan Belani Memanas, POSE RI Desak DPRD Sumsel Usut Dugaan Kriminalisasi H. Lamudin
PALEMBANG, Aliansinews–
Aliansi massa dari POSE RI mendatangi Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (08/07) guna menyuarakan konflik agraria yang menimpa seorang warga bernama Haji Lamudin.
Mereka menuntut keadilan atas penguasaan lahan sepihak di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Konflik ini mencuat setelah lahan milik Haji Lamudin disinyalir dikuasai secara sepihak oleh dua korporasi migas besar, yakni PT LONSUM dan PT Saleh Raya.
Bukannya mendapatkan solusi atau kompensasi, Haji Lamudin justru dilaporkan ke aparat penegak hukum, sebuah langkah yang dinilai massa sebagai upaya intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.
Ketua Umum POSE RI, Des Nago, dalam orasinya menyatakan bahwa tindakan tersebut mencederai rasa keadilan dan merusak citra iklim investasi di Sumatera Selatan.
Ia menegaskan agar DPRD Sumsel segera mengintervensi persoalan ini agar hak-hak masyarakat adat atau lokal tidak ditindas oleh kekuatan modal.
Dalam aksi damai tersebut, POSE RI membawa empat poin tuntutan utama, di antaranya mendesak verifikasi ulang legalitas kepemilikan lahan di Desa Belani.
Kemudian penghentian proses hukum terhadap Haji Lamudin yang dinilai dipaksakan, serta menuntut transparansi dari pihak korporasi.


