Oknum polisi sekap dan siksa Istri Siri lebih keji dari Taufik Hidayat
Anggota Komisi III DPR Abdullah mengecam keras dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri di Jawa Tengah (Jateng).
Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Menurut Abdullah, apabila seluruh dugaan yang mencuat terbukti melalui proses hukum, tindakan pelaku merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Oknum polisi itu lebih keji dari Taufik Hidayat. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Perbuatannya telah mencederai kehormatan institusi Polri," kata Abdullah dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/7/2026).
Politikus Fraksi PKB yang akrab disapa Abduh itu menilai kasus tersebut semakin memperpanjang daftar dugaan kekerasan yang melibatkan aparat.
Ia membandingkannya dengan kasus penyekapan yang sebelumnya menyita perhatian publik di Bandung.
Meski setiap perkara memiliki karakter berbeda, Abduh menilai dugaan kekerasan yang dialami korban kali ini jauh lebih kompleks apabila seluruh fakta yang beredar nantinya terbukti di pengadilan.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban merupakan istri siri dari terduga pelaku. Perempuan tersebut diduga mengalami penyekapan sejak 2023 hingga akhirnya memperoleh pendampingan hukum dari Tim Hotman 911.
Selama berada dalam penguasaan pelaku, korban disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan.


