Oknum polisi sekap dan siksa istri siri lebih keji dari Taufik Hidayat
Seorang polisi aktif diduga menganiaya istrinya, perempuan berinisial M (30) (duduk di kursi roda) hingga mengalami luka bakar 47 persen.
Sabtu, 04 Jul 2026 01:28
"Setiap perempuan berhak hidup aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Negara harus hadir untuk memastikan hak tersebut benar-benar terlindungi," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PPA & TPPO | 14 jam lalu
Usut dugaan intimidasi Dokter Icha hingga gantung diri oleh anggota DPRD, Polda NTT bentuk...BOGOR RAYA | 14 jam lalu
Pendiri Maung & Rajawali: Jangan Biarkan Aset Hasil Korupsi Tetap Mengalir Tanpa Kendali...


