Oknum polisi sekap dan siksa istri siri lebih keji dari Taufik Hidayat

Oknum polisi sekap dan siksa istri siri lebih keji dari Taufik Hidayat
Foto: Seorang polisi aktif diduga menganiaya istrinya, perempuan berinisial M (30) (duduk di kursi roda) hingga mengalami luka bakar 47 persen.
HUKUM
Sabtu, 04 Jul 2026  01:28

Anggota Komisi III DPR Abdullah mengecam keras dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri di Jawa Tengah (Jateng).

Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Menurut Abdullah, apabila seluruh dugaan yang mencuat terbukti melalui proses hukum, tindakan pelaku merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Oknum polisi itu lebih keji dari Taufik Hidayat. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Perbuatannya telah mencederai kehormatan institusi Polri," kata Abdullah dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/7/2026).

Politikus Fraksi PKB yang akrab disapa Abduh itu menilai kasus tersebut semakin memperpanjang daftar dugaan kekerasan yang melibatkan aparat.

Ia membandingkannya dengan kasus penyekapan yang sebelumnya menyita perhatian publik di Bandung.

Meski setiap perkara memiliki karakter berbeda, Abduh menilai dugaan kekerasan yang dialami korban kali ini jauh lebih kompleks apabila seluruh fakta yang beredar nantinya terbukti di pengadilan.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban merupakan istri siri dari terduga pelaku. Perempuan tersebut diduga mengalami penyekapan sejak 2023 hingga akhirnya memperoleh pendampingan hukum dari Tim Hotman 911.

Selama berada dalam penguasaan pelaku, korban disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan.

Mulai dari dugaan dipaksa mengonsumsi narkotika, dirugikan dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, menjadi korban kekerasan seksual, hingga mengalami penyiraman air keras yang menyebabkan luka bakar pada sekitar 47% tubuhnya. Selain luka fisik, korban juga diduga mengalami trauma psikologis.

Abduh meminta negara memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada korban, termasuk menjamin seluruh kebutuhan pengobatan dan proses pemulihan.

Ia juga mendesak lembaga seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan maksimal karena perkara tersebut diduga melibatkan aparat penegak hukum.

"Korban harus mendapat perlindungan penuh agar tidak mengalami penderitaan untuk kedua kalinya, baik selama proses hukum maupun setelahnya. Negara wajib memastikan pemulihan fisik dan mental korban berjalan hingga tuntas," ujarnya.

Selain mengusut dugaan penyekapan dan penyiksaan, Abduh meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika apabila ditemukan alat bukti yang mengarah ke sana.

Menurutnya, Polda Jateng harus membuka seluruh fakta tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Jika ditemukan keterlibatan pihak lain ataupun jaringan narkotika, semuanya harus dibongkar. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada kesan tebang pilih," tegasnya.

Pada akhir pernyataannya, Abduh mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyekapan, penyiksaan, atau bentuk kekerasan lainnya yang dialami perempuan maupun anak.

Ia menegaskan perlindungan terhadap perempuan merupakan tanggung jawab negara sekaligus bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Setiap perempuan berhak hidup aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Negara harus hadir untuk memastikan hak tersebut benar-benar terlindungi," pungkasnya.

TAG:
#penganiayaan
#polisi
#bareskrim
Berita Terkait
Banser sangat kecewa Bahar bin Smith tidak ditahan
Banser sangat kecewa Bahar bin Smith tidak ditahan
Banser sangat kecewa Bahar bin Smith tidak ditahan
Banser sangat kecewa Bahar bin Smith tidak ditahan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
KPK dalami pengakuan Menhut soal amplop dari Bupati Kuansing
Usut dugaan intimidasi Dokter Icha hingga gantung diri oleh anggota DPRD, Polda NTT bentuk tim
Pendiri Maung & Rajawali: Jangan Biarkan Aset Hasil Korupsi Tetap Mengalir Tanpa Kendali
Memori kerangkeng manusia, Bupati Langkat sebelum Syah Afandin juga terjaring OTT KPK
Dinilai rendahkan perempuan, Ini lirik dan arti lagu 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' Bupati Purwakarta 
Indeks Berita