Desakan Usut Tuntas Korupsi Program SERASI Menguat, Aktivis Minta Kejati Sumsel Dalami Seluruh Fakta Persidangan

Desakan Usut Tuntas Korupsi Program SERASI Menguat, Aktivis Minta Kejati Sumsel Dalami Seluruh Fakta Persidangan
Ilustrasi
SUMSEL
Selasa, 14 Jul 2026  14:19

Senada dengan itu, Ketua DPD BPAN LAI Sumatera Selatan, Syamsuddin Djoesman, menyatakan penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada tiga terpidana apabila masih terdapat fakta-fakta yang memerlukan pendalaman.

,"Jika dalam persidangan terdapat keterangan mengenai dugaan aliran manfaat atau keterlibatan pihak tertentu, maka aparat penegak hukum perlu mendalaminya secara profesional, objektif, dan sesuai alat bukti yang sah. Penegakan hukum harus menyeluruh agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.»

Ia menegaskan bahwa dorongan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya kesalahan seseorang, melainkan meminta seluruh fakta persidangan diuji melalui mekanisme hukum.

,"Kalau memang ada dugaan keterlibatan pihak lain, silakan diperiksa. Jika hasilnya tidak terbukti, sampaikan kepada publik secara transparan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum," katanya pada awak media

Hingga saat ini, Kejati Sumsel belum menetapkan tersangka tambahan dalam perkara dugaan korupsi Program SERASI Banyuasin. Penanganan perkara masih berfokus pada pelaksanaan putusan terhadap para terpidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum.

Sejumlah aktivis juga menyoroti masih adanya pertanyaan publik mengenai pelaksanaan pembangunan sejumlah infrastruktur dalam Program SERASI, termasuk dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pembangunan saluran, hingga fasilitas pompa air yang disebut tidak berfungsi secara optimal.

Menurut mereka, pengusutan secara menyeluruh diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara sekaligus memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Dalam pernyataannya, sejumlah aktivis juga meminta Kejaksaan Agung melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi, termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran etik maupun penyimpangan oleh aparat penegak hukum. Mereka berharap evaluasi dilakukan secara objektif sebagai bagian dari penguatan integritas institusi.

Selain itu, mereka meminta agar penanganan perkara SERASI dievaluasi secara menyeluruh apabila terdapat informasi atau bukti baru yang layak ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita