Desakan Usut Tuntas Korupsi Program SERASI Menguat, Aktivis Minta Kejati Sumsel Dalami Seluruh Fakta Persidangan
Ilustrasi
Selasa, 14 Jul 2026 14:19
Aktivis mempertanyakan mengapa hingga kini perkara tersebut hanya berujung pada tiga terpidana, sementara nama pihak lain yang muncul dalam fakta persidangan belum diketahui tindak lanjut hukumnya.
Di sisi lain, hingga berita ini di tayangkan belum terdapat pernyataan resmi terbaru dari Kejati Sumsel mengenai tuntutan para aktivis tersebut maupun mengenai kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap pihak lain. Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap pihak yang disebut dalam persidangan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Tri)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


