Bimtek Desa Bersinar di Muara Enim Dinilai Punya Dasar Pelaksanaan, Kontribusi Peserta Perlu Dilihat Secara Objektif

Ilustrasi
Sabtu, 08 Agu 2026  11:33

M. Syafik menegaskan bahwa penilaian positif terhadap substansi Bimtek bukan berarti penggunaan anggaran desa tidak boleh dikritisi.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penggunaan Dana Desa maupun anggaran desa lainnya.

,“ Silakan dikritisi. Tetapi kritik harus berbasis data dan dokumen. Kalau ada dugaan ketidaksesuaian, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Jangan hanya karena nominalnya dianggap besar kemudian langsung disebut penyimpangan,” katanya.

Ia berharap setiap kegiatan yang menggunakan anggaran desa dapat dilaksanakan secara transparan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui bahwa anggaran desa benar-benar digunakan untuk kegiatan yang memiliki manfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, polemik mengenai Bimtek Desa Bersinar di Kabupaten Muara Enim dinilai perlu ditempatkan secara proporsional.

Di satu sisi, penggunaan anggaran desa wajib dilakukan secara transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa juga memiliki ruang untuk dilaksanakan apabila sesuai dengan perencanaan, kebutuhan desa, penganggaran dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, penilaian terhadap kegiatan tersebut sebaiknya tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga melihat dasar pelaksanaan, manfaat, kewajaran biaya, proses pengadaan atau pembayaran, serta hasil yang diperoleh setelah kegiatan selesai. (Tri Sutrisno)

Berita Terkait
Selengkapnya