Lelang Proyek Puskesmas Meliau Dinkes Sanggau Diuji, Tim Investigasi DPP Maung Dugaan KKN Harus Diusut Tuntas Secara Terbuka
Bogor - Aliansinews id. Proses lelang proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Rawat Jalan di Puskesmas Meliau, Kabupaten Sanggau, yang menelan anggaran APBD 2024 senilai Rp3,1 miliar, kini berstatus dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat.
Seorang kontraktor melaporkan adanya dugaan penipuan, manipulasi, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses lelang yang dinilai mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat.
Laporan bernomor 02/FBK-CBM/LP/IX/2024 disampaikan pada Rabu, 5 September 2024. Berdasarkan temuan pelapor, sejumlah kejanggalan muncul: dua penawar terendah dinyatakan gugur tanpa kejelasan, pemenang lelang digantikan secara diam-diam oleh peringkat ke-4 dan ke-5, hingga permintaan surat dukungan tambahan yang dinilai mengada-ada tepat sebelum penandatanganan kontrak. Lelang ulang pun kembali diwarnai masalah serupa.
Merespons kasus ini, Tim Investigasi DPP MAUNG mengangkat sorotan resmi dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, menyeluruh, dan transparan.
PERNYATAAN TEGAS TIM INVESTIGASI DPP MAUNG
Perwakilan Tim Investigasi DPP MAUNG menyampaikan pernyataan resmi, Senin (21/9/2026):
"Ada beberapa pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara terbuka: Apa dasar hukum yang digunakan untuk menggugurkan dua penawar terendah? Mengapa pemenang yang sah justru digantikan oleh peringkat ke-4 dan ke-5 tanpa pemberitahuan resmi.
Siapa yang menginstruksikan permintaan surat dukungan tambahan di saat-saat terakhir yang berpotensi menggagalkan pemenang lelang? Dan mengapa surat dukungan sewa alat berat yang sah di lelang pertama, tiba-tiba dipermasalahkan di lelang ulang tanpa klarifikasi?"
"Ini bukan sekadar perselisihan administrasi. Jika proses lelang dimanipulasi untuk menguntungkan pihak tertentu, maka itu adalah tindak pidana. Kami mendesak Polda Kalbar dan instansi berwenang: usut tuntas kasus ini dari hulu ke hilir.